
INSPIRASI-MAKASSAR.COM, MAKASSAR – Pasca kasus ledakan tempat pengoplosan gas, di jalan Harimau, Makassar pekan yang menyebabkan beberapa orang terluka, pemerintah provinsi Sulsel akan melakukan penertiban.
Pemprov akan mengeluarkan surat ederan ke pemerintah daerah se-Sulsel untuk segera menertibkan agen elpiji, utamanya yang illegal.
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H.Abdul Latif, M.Si.,MM mengatakan, surat edaran akan segera di keluarkan, kepada seluruh kepala daerah se-Sulsel, untuk melakukan penertiban terhadap agen-agen elpiji.
Seluruh pihak terkait juga diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat, agar semua agen elpiji yang ada di Sulsel, sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan.
Abdul Latif, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, utamanya tempat pengoplosan gas yang melanggar hukum. (sulselprov.go.id/amal)