Makassar, Inspirasimakassar.id:

Islam berpandangan, zakat diambil dari harta yang dimiliki oleh muzakki (orang yang wajib membayar zakat) dan diberikan kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat). Penegasan itu diperkuat dalam Al-Quran yang secara spesifik memerintahkan pengambilan zakat, khususnya Surat At-Taubah ayat 103.

Ayat ini berbunyi, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu, kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Untuk itulah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang diberi amanah oleh Undang Undang memiliki kewenangan penuh mengambil zakat itu dari Muzakki. Meski begitu, BAZNAS tidak bisa berjalan sendiri, melainkan bersama sama pemimpin daerah di mana lembaga pemerintah non struktural itu berada. BAZNAS Makassar misalnya.

Atas dasar itulah, BAZNASD Kota Makassar dipimpin H.M.Ashar Tamanggong didampingi Wakil Ketua I, II, dan III (Ahmad Taslim, H.Syahruddin Mayang, dan H.Waspada Santing) menggelar pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kota Makassar, DR. H. Andi Zulkifli Nanda, Kamis, 3 Juli 2025.

Pertemuan itu, untuk melanjutkan hasil pertemuan tim BAZNAS Makassar bersama Walikota Makassar, Munafri Arifuddin belum lama ini. Pertemuan dengan mantan Kepala Bappeda Kota Makassar itu  BAZNAS Makassar sekaligus menjelaskan hasil kunjungan ke BAZNAS Bulukumba yang bersentuhan dengan Zakat, Infak, dan Sedekah atau ZIS para Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem Payroll.

Di sela sela pertemuan BAZNAS-Sekda Makassar di lantai tiga gedung Tower Pemkot Makassar itu, mengemuka, setidaknya ada babakan baru dalam pemotongan zakat, infak, dan sedekah secara langsung melalui sistem payroll kepada semua ASN muslim di Ibukota Sulawesi Selatan ini. Babak baru itu merupakan langkah penting menuju pemanfaatan prinsip-prinsip agama untuk pembangunan sosial-ekonomi ummat.

Meski demikian, Sekda Andi Zulkifli Nanda mengakui, akan mengkonsultasikan lebih dahulu dengan Walikota. “Yang jelas, niatan BAZNAS Makassar dalam hal zakat, infak, dan sedekah merupakan hal paling MULIA,” tuturnya, didampingi Kepala bagian Kesra Kota Makassar, Muh.Syarif.

Dalam waktu dekat, jelasnya, pihaknya segera membicarakan juga dengan Kepala Kepala Bagian lingkup Sekretariat Kota Makassar. Setelah itu dengan SKPD lainnya, termasuk nantinya dengan para ASN muslim. Tujuannya  agar, terintegrasi dengan sistem penggajian, sekaligus memastikan transfer data yang lancar dan cermat antara Pemkot dengan BAZNAS Makassar.

Ketua BAZNAS HM.Ashar Tamanggong mengemukakan, pertemuan dnegan Sekda Makassar, selain bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah, juga menandakan pergeseran masyarakat yang lebih luas ke arah penggabungan kewajiban agama dalam struktur administratif formal.

Apalagi, jelas Ashar Tamanggong, Sekda Andi Zulkifli Nanda menyambut baik kehadiran BAZNAS Kota Makassar dalam berbagai kegiatan. “Program BAZNAS  selalu bersentuhan dengan misi pasangan Walikota Makassar Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham. Misalnya meningkatkan daya saing ekonomi daerah, meningkatkan kualitas layanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan secara merata, meningkatkan akses pelayanan dan perlindungan perempuan, anak dan penyandang disabilitas serta pembangunan kepemudaan, menegakkan pengingatan umum dan kesadaran masyarakat terhadap mitigasi bencana,” jelas ATM—sapaan akrabnya.

Selain pemotongan ZIS dari ASN muslim lingkup Pemkot Makassar, pertemuan BAZNAS bersama Sekda juga menyangkut manfaatnya kepada mustahik, sekaligus membangun kepercayaan public—utamanya ummat Islam, dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran dana zakat yang tepat sasaran.

Doktor lulusan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makasasr itu mengakui, ZIS yang diperoleh dari ASN muslim demi meningkatkan kesejahteraan bagi ummat Islam di Kota Makassar. Dana ummat yang terkumpul kemudian 70 persennya disalurkan kembali untuk menanggulangi kemiskinan, meningkatkan akses pendidikan, dan mendukung masyarakat rentan, yang berujung pada peningkatan nyata dalam kesejahteraan sosial.

“Tentunya, penyaluran 70 persen tersebut berkaitan dengan program MULIA Pemerintah Kota Makassar. Titik tekannya seperti tersirat dalam ajaran agama Islam yang mengatur penerima yakni delapan asnap, atau delapan golongan penerima zakat yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil,” tutup ATM-sapaan akrab Da’i Kondang ini didampingi Kabag I Bidang Pengumpulan (Darmawaty), dan Kabag III Bidang Pelaporan dan Keuangan (Badal Awan), serta staff pelaksana (Syarifuddin Pattisahusiwa). (din pattisahusiwa/tim media baznas)

BAGIKAN
Berita sebelumyaScoot Memperluas Jangkauan di Asia Tenggara dengan Da Nang, Kota Bharu dan Nha Trang
Berita berikutnya11 Juli, Yayasan Masjid Raya-BAZNAS Sunatan Gratis
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here