
Makassar, Inspiraismakassar.com:
Mencegah menyebarnya vurus corona, Pemerintah Kota Makassar menerapkan aturan ketat untuk akses masuk ataupun keluar dari seluruh pulau di wilayah Makassar. Tujuannya, untuk mengurangi mobilitas orang, menciptakan physical distancing di seluruh wilayah di ibukota Sulawesi Selatan ini.
Penjabat Walikota Makassar, M Iqbal Suhaeb melalui Virtual Meeting bersama Gubernur Sulsel, Prof.Nurdin Abdullah, di Ruang kerjanya, Senin, 29 Maret 2020. Sepeti diketahui, Makassar memiki 12 pulau, 10 diantaranya berpenghuni antara lain, Lae lae, Samalona, Kodingareng, Barrang Lompo, Barrang Caddi, Bonetambung, Lumu Lumu, Langkai dan Lanjukang, pulau-pulau tersebut bagian dari kepulauan spermonde.
“Waktu virtual meeting, kami melaporkan ke bapak Gubernur, terkait perkembangan dalam upaya menahan laju penyebaran Virus Covid-19 di Makassar. Salah satunya yakni, terkait pengurangan mobilitas orang ke pulau, baik yang akan masuk, maupun keluar. Kita berlakukan pembatasan yang ketat, kecuali untuk distribusi logistik,” ujar Iqbal.
Pernyataan Iqbal ini dikuatkan dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan sebelumnya, pada tanggal 27 Maret 2020, tentang antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di kepulauan dalam wilayah Kota Makassar. Dalam SE bernomor 443.01/123/S.Edar/Dishub/III/2020 tersebut menyebtukan, untuk sementara waktu sampai batas yang ditentukan, agar masyarakat tidak keluar masuk dari dan ke pulau dalam wilayah Kota Makassar.
“Kita menyediakan alat Thermal Gun untuk mendeteksi dan memantau suhu tubuh masyarakat yang keluar masuk pulau serta melakukan pembatasan dan penjadwalan akses keluar masuk angkutan kapal tradisional yang melayani penumpang dari dan ke pulau-pulau. Selain itu juga memberlakukan pengaturan angkutan distribusi barang logistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di pulau,” jelasnya. (Ishadi ishak)