
Maris Inspirasimakassar.id:
Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Maros mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 miliar. Anggaran tersebut diperuntukan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Bupati Maros, Chaidir Syam, Selasa, 11 Maret 2025 mengemukakan, meskipun pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar itu, hanya saja, proses pencairan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
“Yang perlu diketahui, kami (Pemkab) telah menyiapkan anggarannya, namun pembagiannya akan menyesuaikan dengan juknis dari pusat. Begitu juknis keluar, langsung disalurkan,” tuturnya, seraya menambahkan, besaran anggaran THR tersebut akan disalurkan 6.833 penerima terdiri dari 5.469 ASN sebanyak Rp27,1 miliar, sementara untuk 1.364 orang PPPK sebesar Rp5,1 miliar.
Bupati bergelar Doktor itu berharap berharap pencairan THR ini dapat meringankan beban ekonomi para ASN dan P3K dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama momen Idul Fitri 1446 Hijriah. (din)