Maros, Inspirasimakassar,id:
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan realisasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga Selasa, telah mencapai Rp11 triliun. Ia memastikan anggaran THR bagi ASN telah tersedia dan siap dicairkan. Namun, belum seluruh THR tersalurkan karena sebagian instansi belum mengajukan pencairan dana ke Kementerian Keuangan.
Pencairan Tunjangan Hari Raya memiliki manfaat utama untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan finansial menjelang hari raya keagamaan, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendorong perputaran ekonomi lokal.
THR juga meningkatkan kesejahteraan pegawai, dan pekerja lainnya, sekaligus memberikan kesempatan untuk investasi jangka panjang.
Di Kabupaten Maros misalnya. Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan anggota DPRD Maros cair, Rabu (11/3/2026). Pemerintah Kabupaten Maros juga membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
Total anggaran digelontorkan pembayaran THR dan TPP mencapai Rp34,9 miliar. Khusus THR untuk ASN dan PPPK mencapai Rp31,1 miliar. Rinciannya, sebanyak 5.077 ASN menerima THR dengan total anggaran Rp25.498.151.026. Di sisi lain, untuk 1.528 PPPK mencapai Rp5.476.364.600.
Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan pembayaran THR ini diharapkan dapat membantu kebutuhan ASN menjelang Idulfitri. “Alhamdulillah, Kabupaten Maros hari ini sudah mulai melakukan pembayaran THR. Semoga ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima menjelang Lebaran,” ujar Chaidir.
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga berharap para penerima THR dapat membelanjakan uangnya di wilayah Kabupaten Maros. Langkah yang diambil ini tentunya dapat membantu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat setempat. Dengan demikian, sebaiknya, belanjanya di Maros saja agar perputaran ekonomi di daerah ini semakin baik.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan THR juga diberikan kepada pimpinan daerah dan anggota legislatif. Bupati dan Wakil Bupati Maros menerima THR sebesar Rp11.362.043. Sedangkan anggota DPRD Maros menerima THR dengan total Rp144.469.500. “Jadi, jumlah keseluruhan anggaran untuk THR sebesar Rp31.130.347.169,” jelasnya.
Andi Davied Syamsuddin menambahkan, selain THR, pemerintah daerah juga membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai. TPP diberikan kepada sekitar 2.000 ASN. Total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran TPP mencapai Rp3,8 miliar. (ti)




