Jeneponto, Inspirasimakassar.com:
Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka melakukan pengawasan perifikasi faktual bakal calon perorangan yang berlangsung mulai tanggal, 12-25 Desember 2017.
Ketua Panwaslu Kabupaten Jeneponto Saiful, SH Rabu, 6 Desember 2017 di ruangan rapat Panwaslu Jeneponto antara lain mengatakan, para Panwaslu kecamatan harus melakukan pengawasan secara maksimal sebagaimana tugas dan kewajiban maaing-masing.
Karena pengawasan yang dilakukan dilapangan, merupakan salah satu terwujudnya demokrasi yang baik. “Yang terpenting yang dilakukan dilapangan adalah mengawasi dengan baik. Tidak ada satupun kegiatan yang terlewatkan,” ujarnya.
Koordinator pengawasan Hamka, S. Pdi pada rapat koordinasi tersebut telah memberikan petunjuk teknis tentang pengawasan dilapangan.
Hamka menambahkan, kegiatan yang lakukan dilapangan harus dan wajib para Panwascam melakukan dan pengawasan Para PPS yang melakukan perifikasi faktual calon perseorangan.
Panwaslu kecamatan betul-betul. Mengaqawasi kegiatan PPS tentunya beegerak dari rumah kerumah sebagai mana daftar dukungan yang ada ditangan panwaslu kecamatan masing- masing. (rizal)