Makassar, Inspirasimakassar,com:

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar siap dibahas di Panitia Khusus (Pansus).

Hal ini disampaikan oleh Keputusan Rapat Paripurna Istimewa tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD kota Makassar, Senin (31/07/17). Di ruang rapat Paripurna DPRD kota Makassar.

Juru bicara Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Anggota DPRD Makassar, Zaenal M Betta mengatakan, selaku pejabat daerah yang memiliki tugas dan wewenang, pimpinan dan anggota dprd berhak memperoleh tunjangan yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Dalam pengelolaan keuangan daerah setiap pemganggaran dalam APBD harus didukung dengan dasar hukum yang melandasi, tentu perlu pemabahsan aturan ini termaksud belanja penunjang DPRD, “ungkapnya.

Legislator Fraksi PAN ini juga menuturkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 menegaskan bahwa pimpinan dan anggota mempunyai hak keuangan dan administratif. Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 dimaksud antara lain mengatur pemberian uang representasi, tunjangan komunikasi, reses, kesejahteraan dan perlengkapan, kendaraan dinas jabatan, belanja rumah tangga, transportasi, belanja kegiatan.

“Atas dasar pengusulan atau prakarsa 15 orang anggota fraksi dari 8 Fraksi maka akan dibantuk pansus besar sebanyak 25 anggota pansus untuk membahas perda tersebut, “katanya.

Sedangkan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD makassar, Adwi Awan Umar mengatakan setelah diputuskan akan dibawah dalam pansus, maka tidak membutuhkan waktu lama untuk ditetapkan.

“Tidak ada anggota dewan yang menolak, jadi mungkin akhir agustus sudah ditetapkan,” ungkap Adwi Awan Umar.(Adhit/humas dprd kota makassarranperda)

BAGIKAN
Berita sebelumyaRahman Pina Sarankan Penambahan Daya Listrik di Kecamatan Sangkarrang
Berita berikutnyaPansus RDTR DPRD Bahas Zona Makassar 2017-2035
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here