Panitia khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Perda No. 13 tahun 2006 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kota Makassar tahun 2005-2025 gelar rapat pembahasan gambaran umum bersama eksekutif, Senin, 29 Mei 2017.Di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar.
Rapat Pansus ini dipimpin langsung ketua Pansus RPJPD DPRD Makassar, Shinta Mashita (F-Hanura) didampingi Wakil Ketua Pansus RPJPD DPRD Makassar, Syamsuddin Kadir (F-Golkar), Sekretaris RPJPD DPRD Makassar, Arifin Dg. Kulle (F-Demokrat) , Asisten II kota Makassar, H. Kusaiyyang, dan seluruh Anggota Pansus RPJPD DPRD Makassar .
Dalam kesempatan ini ketua pansus RPJPD DPRD Makassar, Shinta Mashita mengungkapkan harapan agar SKPD yang hadir hari ini konsisten dan fokus dalam memberikan gambaran umum yang tertera pada laporan yang disediakan, sehingga Anggota Pansus RPJPD DPRD Makassar tidak sulit dalam memahami per item laporan-laporan yang disediakan.
“ Tolong yah semua SKPD yang hadir hari ini agar konsisten dan fokus dalam memberikan gambaran umum sehingga kita disini bisa cepat paham dalam pembahasan gambaran umum hari ini, “ ungkap srikandi Hanura ini.
Hadir dalam undangan rapat Pansus pembahasan gambaran umum RPJPD DPRD Makassar hari ini Bappeda kota Makassar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kota Makassar, Dinas Pendidikan kota Makassar, Dinas Kesehatan kota Makassar, Dinas Pekerjaan Umum kota Makassar, Dinas Penataan Ruang kota Makassar, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman kota Makassar, dan Bagian Hukum dan HAM Sekretariat daerah kota Makassar. (AA)