Jakarta, Inspirasimakassar.com:

Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy ditahan KPK. Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan KPK, warna oranye.
Romahurmuziy dengan kacamata hitam keluar dari gedung KPK sekitar pukul 11.45 WIB, Sabtu, 16 Maret 2019. Sehari sebelumnya, Rommy sebelumnya ditangkap KPK, atau Jumat, 15 Maret 2019 pagi di Surabaya.
Namun KPK belum menggelar jumpa pers soal OTT terkait dugaan suap pengisian jabatan. Juru bicara KPK sebelumnya menyebut status Romahurmuziy dan 5 orang lainnya yang ditangkap sudah ditentukan berdasarkan gelar perkara pagi tadi.
“Terkait dengan perkara, sebelum 24 jam berakhir pagi ini, KPK telah menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan kemarin. Hasil dan barang bukti akan kami sampaikan pada konferensi pers,” ujar Febri.
Sementara itu, dari Semarang Jawa Tengah, mantan Ketua MK, Mahfud Md mengaku sudah memperingatkan Ketum PPP Romahurmuziy sudah terjejak KPK sejak Agustus 2018. Lalu, dari mana Mahfud memperoleh informasi itu?
“Saya katakan Rommy sudah terjejak KPK, mereka tanya, Pak Mahfud kok tidak lapor? Untuk apa lapor, saya tahunya di KPK. Untuk apa lapor, KPK sudah tahu, rupanya tidak yakin dia. Kita tunggu proses hukumnya,” jelas Mahfud.
Hal ini disampaikan Mahfud saat akan mengisi acara Seminar Nasional Kompleksitas Ideologi Pancasila di Era Milenial di Universitas Semarang (USM), Sabtu (16/3/2019).
Mahfud bercerita, peringatan itu disampaikan kepada Rommy pada Agustus 2018.
“Kalau substansi kasus, iya. Saya sudah pernah.., bukan prediksi, saya tahu, sudah beritahu, 13 Agustus,” tutur Mahfud.
Saat itu Mahfud bertemu dengan Rommy dan rekannya salah satunya Suharso Monoarfa. “Anda hati-hati lho dijejak KPK, terjejak KPK,” kata Mahfud kepada Rommy saat itu.
Mahfud kemudian mengatakan harapannya agar tak ada pihak yang menarik kasus ini keisu politik. Dia yakin kasus ini murni kasus huku,
“Kalau mau politik, siapa coba? Tidak mungkin ini operasinya Pak Prabowo, karena Pak Prabowo tidak bisa. Tidak mungkin permainannya Pak Jokowi, murni ini soal hukum, jangan kaitkan pilpres. Hukum harus ditegakkan, ada pilpres atau tidak ada pilpres, ini murni hukum. KPK tugasnya dengan tepat,” tutup Mahfud.(bs-dc)