Site icon Inspirasi Makassar

Maros Incar Predikat Tertinggi Kabupaten Sehat

Maros, Inspirasimakassar,id:

Predikat tertinggi dalam program Kota Sehat adalah Swasti Saba Wistara. Ini adalah tingkatan tertinggi dalam penghargaan Kabupaten/Kota Sehat yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, berdasarkan peraturan bersama.

Penghargaan ini diberikan setiap dua tahun sekali kepada kabupaten/kota yang berhasil menerapkan berbagai tatanan kawasan sehat. Ada tiga tingkatan dalam penghargaan ini, yaitu:  Swasti Saba Padapa: (terendah), Swasti Saba Wiwerda: (sedang), Swasti Saba Wistara: (tertinggi).

Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikat Swasti Saba Wistara dianggap telah berhasil mencapai standar tertinggi dalam menciptakan lingkungan sehat dan berbagai aspek kehidupan masyarakat yang sehat.  Kabupaten Maros pun mengincar predikat tersebut.

 Bupati Maros, Chaidir Syam, pada Kamis, 7 Agustus 2025 mengemukakan, setidaknya ada sembilan lokus penilaian dalam kabupaten sehat ini. Kesembilan lokus tersebut meliputi kesehatan, pemukiman, perkantoran dan perdagangan, pasar, pariwisata, transportasi, sosial, pendidikan, serta penanggulangan bencana.

Pernyatana senada dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan Maros, Muhammad Yunus. Dia menambahkan, sejak Juni hingga Juli 2025 lalu,  pihaknya telah mengirimkan 136 indikator dan 9 tatanan ke Kementerian Kesehatan sebagai bahan penilaian. Dari hasil verifikasi data, Maros dinyatakan lolos dan lanjut ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi lapangan.

Muhammad Yunus mengaku, masing-masing tatanan penilaian memiliki inovasi dan capaian prestasi yang pernah diraih dalam dua tahun terakhir. Di sektor pariwisata Maros memiliki Geopark Unesco, di bidang kesehatan dan sosial ada Universal Health Coverage (UHC) dari Wapres, sementara di bidang pendidikan ada penghargaan Adiwiyata.

Namun, jelas mantan Kepala Puskesmas Bantimurung itu, perjalanan menuju Swasti Saba Wistara bukan tanpa kendala. Setidaknya tantangan terbesar bagi Maros adalah disiplin masyarakat dalam menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Meski begitu, pihaknya terus melakukan advokasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak merokok di kawasan yang sudah ditetapkan bebas rokok.(titi)

Exit mobile version