Beranda Berita Mahasiswa FAI UMI Aplikasi Teori Hukum Islam di BAZNAS Makassar

Mahasiswa FAI UMI Aplikasi Teori Hukum Islam di BAZNAS Makassar

0
2

Makassar, Inspirasimakassar,id:

Dinamika dunia hukum terus berkembang. Perkembangan ini menuntut para calon praktisi, tidak sekadar menguasai teori, tetapi juga memiliki kemahiran aplikatif yang relevan dengan konteks sosial dan ekonomi.

Di tengah tuntutan tersebut, langkah inovatif diambil Fakultas Agama Islam Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Di fakultas yang dipimpin Dr.H.Andi Bunyamin,M.Pd itu tidak mau ketinggalan dengan berkembangnya hukum itu sendiri.

Karenanya, enam mahasiswa akhir  Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Islam melakukan Praktik Kerja Lapang (PKL) di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar. Di lembaga pemerintah nonstruktural beralamat di jalan Teduh Bersinar No 5, Kecamatan Rappocini, Makassar,  mahasiswa masing masing, Nurul Syafikah, Muh.Roids Al-Rashif, Hajrah, Hafifi Ummi Sari, Muh.Dwi Raihan, serta Arun Araini benar benar menjalaninya dengan tekun.

PKL yang berlangsung sebulan itu, demikian Wakil Dekan I, Dr.Syarifa Raehana,S.Ag.M.Ag saat memimpin keenam mahasiswa PKL di hadapan Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong, dan Kabag IV Bidang Adminitrasi, SDM, dan Umum (Fitriani Ramly), serta tim media (Syarifuddin Pattisahusiwa), melalui PKL, nantinya mahasiswa dapat mengaplikasikan teori yang mereka peroleh di bangku kuliah dengan kenyataan lapangan.

Malah di satu sisi,  jelas Syarifah Raehana, apa yang dilakukan mahasiswa UMI di BAZNAS Makassar tidak semata PKL biasa, melainkan menjadi jembatan yang menghubungkan ranah akademik dengan realita pengelolaan dana publik yang bersentuhan erat dengan hukum syariah, kaitannya dengan praktik kemahiran hukum ekonomi.

Praktik kemahiran ini juga menitikberatkan pada penerapan prinsip-prinsip hukum ekonomi dalam konteks operasional lembaga amil, seperti BAZNAS. Makanya, mahasiswa dalam kegiatan PKL ini, tidak semata  berinteraksi dengan dokumen-dokumen hukum, melainkan sekaligus dapat menggali sekaligus membekali diri dengan regulasi ekonomi yang berperan dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong mengemukakan, pihaknya menerima baik mahasiswa PKL UMI. Apalagi BAZNAS Makassar adalah lembaga amil yang menerapkan hukum syariah dalam hal pendistribusian kepada mustahik yang masuk dalam delapan asnap, atau delapan golongan penerima zakat, seperti tersirat dalam Al-Qur’an.

“Kalian tidak hanya membawa ilmu dari UMI, tapi juga membawa semangat baru ke BAZNAS Makassar. Semoga pengalaman ini menjadi bekal berharga untuk menjadi sarjana Hukum Ekonomi Syariah yang tidak hanya akal cerdas, tapi juga kaya hati, demi ummat dan keumatan,” harapnya.

Di bagian lain ATM—sapaan akrab Doktor asal UMI Makassar itu mengakui, BAZNAS, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan ZIS, sering menjadi “laboratorium” yang sangat berharga bagi mahasiswa hukum ekonomi. Pasalnya,  ZIS itu sendiri merupakan entitas yang kompleks dari sudut pandang hukum ekonomi.

Sebagai ‘laboratorium’ tentunya mahasiswa PKL akan belajar bagaimana hukum ekonomi, khususnya terkait tata kelola penerimaan, dan penyaluran.

“Yang jelas, mahasiswa PKL dapat mempelajari penerapan dan kepastian dana disalurkan secara tepat sasaran, efisien, dan sesuai ketentuan syariah serta peraturan-undangan. Termasuk, mahasiswa dapat melibatkan diri untuk melihat secara langsung penerima bantuan, atau mustahik di rumah rumah gubuk,” ujarnya.

Seperti diketahui, inisiatif Fakultas Hukum UMI ini patut diapresiasi sebagai langkah progresif dalam mencetak praktisi hukum ekonomi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga peka terhadap kebutuhan sosial dan mampu menerapkan ilmunya untuk kebaikan umat.

Dengan demikian, praktik kemahiran di BAZNAS Makassar tidka semata kegiatan akademik, melainkan strategi investasi dalam membangun fondasi hukum ekonomi yang kuat dan berkeadilan. Berbekal materi fikih zakat, manajemen keuangan syariah, dan dasar-dasar pemberdayaan masyarakat yang mereka pelajari di bangku kuliah, para mahasiswa ini menjejakkan kaki mereka di dunia nyata kelak. (din pattisahusiwa/tim media baznas makassar)

Berita sebelumya12 Alumni MAN3 Makassar dapat bantuan Rp60 Juta ke Mesir
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here