Makassar, Inspirasimakassar.com:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) mengintruksikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera melakukan pendataan dan verifikasi aset milik pemerintah. Misalnya, lahan fasum fasos yang diserobot, hingga kendaraan dinas (randis). Untuk maksud tersebut, pihak Pemerintah Kota Makassar melalui, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar, Taslim Rasyid segera membentuk tim pendamping dan penyusunan administrasi tersebut.
“Kami telah menyampaikan ke phak KPK, dalam hal ini Korsupgah KPK kalau kita ada program sensusi. Itu amanah dari Kemendagri. Jadi seluruh barang milik daerah nanti akan ketahuan statusnya, termasuk di dalamnya beberapa aset daerah kita yang diserobot orang lain itu juga kita sementara di inventarisir,” tuturnya, pada Jumat, 1 Maret 219.
Menurutnya, sebenarnya Pemkot Makassar telah melakukan pendataan menyangkut permasalahan yang dipertanyakan Korsupgah KPK. Hanya saja, data yang dilakukan tidak sesuai petunjuk dari komisi anti rasuah tersebut. Yakni, pendataan aset yang lebih detail. Formatnya pun cukup panjang, termasuk memasukkan data kronologis atau riwayat aset.
“Menurut kami, sebenarnya data-data seperti yang diminta KPK tersebut kita sudah buat. Hanya saja, karena format yang disampaikan kepada kami tidak sesuai. Karna itu, kami harus merevisi kembali,” tutur Taslim Rasyid, seraya menambahkan, pihak Korsupgah KPK juga meminta Pemerintah Kota Makassar mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pendataan aset yang lebih baik. (sn)