Makassar, Inspirasimakassar.com
Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rahman Pina memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah stakeholder diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Satuan Kerja Balain Besar Jalan Nasional.
Rapat digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Rabu 19 April 2017 itu membahas Underpass simpang lima Bandara Hasanuddin Makassar.
Dalam RPD tersebut terungkap tujuh hari usai Idul Futri mendatang, simpang lima tersbeut sudah dapat dimanfaatkan. “ Alhamdulillah, jalan underpass simpang lima Bandara Sultan Hasanuddin sudah dapat dilalui minus 7 hari sebelum Idul Fitri, Juni mendatang,” tutur Rahman Pina.
Saat RDP, mantan wartawan salah satu harian di Kota Daeng ini didampingi Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko dan Anggota Komisi C DPRD Makassar lainnya.
Sementara dari Dians Perhubungan dihadiri sekretaris Taufik Palaguna, Sekretaris Dinas PU Nirwan, dan Satker Balai Besar Jalan Nasional Amin Ahmad.
Rahman Pina menambahkan, underpass Bandara Hasanuddin, sudah bisa dilalui kendaraan. Kemacetan di daerah ini sudah bisa teratasi. Ini komitmen para stakeholder,” katanya. (humas dprd Makassar)