Makassar – Komisi A DPRD Kota Makassar bersama Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Makassar mengadakan Rapat koordinasi bersama Mitra Kerja Komisi A DPRD Makassar. Rabu 16/03/16 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Ketua Komisi A, Wahab Tahir didampingi Susuman Halim Wakil Ketua Komisi A, bersama M. Sabri Asisten I Pemerintah Kota Makassar dan Ketua TP4D yang juga Kasie Intel Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Fajar.
Sejumlah pimpinan SKPD yang menjadi Mitra kerja Komisi A DPRD Makassar dan Sekretaris DPRD Makasar beserta Jajarannya turut hadir dalam Agenda Rapat koordinasi ini.
Andi Fajar yang juga Kasie Intel Kejari Makassar ini mengatakan kedatangannya di gedung DPRD Makassar atas inisiatif Komisi A DPRD Makassar guna sosialisasi atas intruksi No. 7 Keputusan Presiden RI dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi dalam Pembangunan Daerah. “Tentunya hal ini sangat baik dan perlu diapresiasi,”ujar Fajar
Menurutnya, sistem TP4D yang disosialisasikan ini layaknya konsultasi bagi para pengguna ataupun pengelola anggaran di setiap instansi pemerintah.
Ia mengungkapkan, hadirnya TP4D ini bertujuan agar pengelolaan anggaran lebih tepat sasaran guna kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Asisten I Pemerintahan Kota Makassar, M. Sabri yang hadir mewakili wali kota mengungkapkan kehadiran TP4D sangat membantu pelaksanaan program di lingkup pemerintah kota Makassar. “Kedepan kami akan banyak berkoordinasi dengan TP4D terkait program-program pemerintah, terutama terkait masalah hukum,”katanya. (FJHAMEED/Humas DPRD Kota Makassar)