wahab tahirMakassar, Inspirasimakassar.com:

Ketua Komisi A Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir meminta ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menemouh jalur hukum, sekaitan dengan maraknya minimarket yang tidak memiliki izin. Pasalnya, Pemkot selama ini telah kecolongan dengan hadirnya banyak minimarket tanpa izin.

Akibat banyaknya minimarket yang tidak mengantongi izin tersebut, tentunya merugikan pemerintah kota.  Sehingga, pemerintah kota tidak mendapatkan konstribusi dari pertokoan modern tersebut.

Legislator Partai Beringin  Rindang ini meminta pemerintah kota segera menempuh jalur hukum  terkait dengan kehadiran minimarket tanpa izin. Pemilik minimarket yang tidak melengkapi dengan izin, bisa dituntut di muka hukum. Mereka bahkan, telah melakukan penggelapan pajak.

Senada dengan  Abdul Wahab Tahir, anggota komisi A lainnya, Busranuddin Baso Tika menegaskan, bukti minimarket tidak memiliki izin , akibat lemahnya pengawasan. (hf/din)

BAGIKAN
Berita sebelumyaDanny : Bangunan Fisik New Makassar Mall Masih Perlu Diperiksa
Berita berikutnyaWalikota Makassar Bangga Proses Demokrasi di RT/RW
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here