
Makassar,Inspirasimakassar,com:
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, HM Ashar Tamanggong mengagumi Unit Pelaksana Zakat (UPZ) Masjid Darul Muattaqin. Pasalnya, zakat mall yang disetorkan Pengurus UPZ masjid yang terletak di Kelurahan Minasaupa, Kecamatan Rappocini ini ke BAZNAS Kota Makassar, salah satu terbesar di kota yang dipimpin Walikota Mohammad Ramdhan Pomanto, dan Wawali, Fatmawati Rusdi ini.
Pernyataan HM Ashar Tamanggong ini, saat memberikan sambutan pada penyerahan bantuan usaha produktif kepada UMKM, biaya pengobatan, dan beasiswa yang diberikan UPZ Masjid Darul Muttaqin, usai shalat magrib berjamaah,Rabu, 1 Juni 2022 malam ini. Bantuan yang diberikan sebesar Rp66 juta.
Menurutnya, UPZ masjid tidak perlu ragu melakukan pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS). Pengumpulan ZIS itu, bukan saja disaat bulan Ramahdan, melainkan juga di bulan bulan lainnya. Alasannya, di dalam ZIS, terkandung harapan memperoleh keberkahan, kesucian diri, hingga memupuk kebaikan. Makna suci dalam ZIS dimaksudkan, sebagai sarana mensucikan jiwa dan dosa-dosa.
“Sebenarnya, potensi zakat, termasuk didalamnya infak dan sedekah sangat besar. Di Makassar saja, mencapai lebih Rp2 triliun. Hanya saja, terkadang pengumpulan zakat itu diprioritaskan pada waktu dan aktivitas tertentu. Idul Fitri misalnya. Padahal, setiap saat, zakat bisa diambil dari para muzakki,” ujarnya.

Karenanya, ATM—sapaan akrab HM AsharTamanggong meminta Pengurus UPZ Masjid Darul Muttaqin Minasaupa tidak henti hentinya membumikan pentingnya ZIS. Pasalnya, tujuan pensyariatan dari zakat adalah, meminimalisasi masyarakat miskin, khususnya di kalangan Islam.
“Jika Pengurus UPZ Masjid Darul Muttaqin Minasaupa ini memanfaatkan peluang dari potensi zakat ini dengan baik, setidaknya dapat bermanfaat bagi kemaslahatan, sekaligus berdampak pada perekonomian kaum muslimin di Minasaupa,” tuturnya, seraya menambahkan, didalam surat At Taubah, tepatnya ayat 103, yang artinya, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Alumni Fakultas Tarbiyah UMI Makassar ini menambahkan, tak dinafikan, dalam ranah praktek dan kenyataan, upaya melaksanakan budaya berzakat tentunya dibarengi dengan niat ikhlas, tekad yang kuat, komitmen, konsisten dan dibarengi amanah. Insya Allah dampak positif dapat diarasakan tatkala budaya zakat sudah tertanam kuat dalam diri setiap individu.

Di bagian lain, ATM mengajak Pengurus UPZ Masjdi Darul Muttaqin dapat mengambil peluang mensosialisasikan infak uang panaik. Karena, jenis infak ini, merupakan salah satu program paling mentereng saat ini, sekaligus pertama di Indonesia.
ATM mengajak semua kalangan, bersama sama membumikan gerakan uang panaik ini ke berbagai elemen. Paling tidak, BAZNAS dan UPZ masjid menginisiasi infak dari pernikahan ini. Dimana, setiap pernikahan dari kalangan muslim berinfak.
Bisa dibayangkan, demikin pria Makassar kelahiran Takalar ini, jika dalam sebulan 20 orang menikah dan memberikan infak uang panik Rp500 ribu saja, maka akan terkumpul Rp10 juta. Dan, kalau seluruh Makassar setiap bulan 100-200 orang menikah, maka dapat terkumpul Rp50 juta hingga Rp100 juta.
Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Darul Muttaqin Minasaupa, Drs. Salinri, SH mengharapkan para penerima bantuan kali ini, dapat memanfaatkan dengan baik. “Kita semua mengharapkan, penerima saat ini agar tahun depan tidak menerima lagi. Artinya, khususnya bagi UMKM dapat memanfatakan untuk mendatangkan peluang bisnis yang lebih baik,” harapnya.
Di bagian lain Drs.Salinri,SH menyebutkan, pihaknya beryukur, lantaran baru pertama kali bisa menyerahkan secara langsung kepada penerima. Karena tahun tahun sebelumnya, BAZNAS Kota Makassar yang menyerahkan. “Tentunya, kami bersyukur kepada Komisioner BAZNAS baru saat ini,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Makassar, H.Jurlan Em Saho’as didampingi Kepala Bidang II Astin Setiawan dan staff Ahmad Kamsir usai menyerahkan bantuan konsumtif bulanan kepada salah seorang marbot Masjid Darul Muttaqin, berupa uang tunia, beras, dan bahan sembako lainnya mengatakan, jika budaya zakat itu sudah berjalan, boleh jadi di Makassar sudah tidak lagi mustahik, tetapi sudah menjadi muzakki (pemberi zakat).
Jurlan mengaku, para penerima bantuan dari BAZNAS benar benar tepat sasaran. Utamanya harus memenuhi delapan asnaf , seperti tertera dalam surat At-Taubah ayat 60. Selain fakir –mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup, dan miskin–mereka yang memiliki harta, namun tidak cukup memenuhi kebutuhan dasar hidup. Ada pula amil–mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, mu’allaf–mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
Lainnya adalah, hamba sahaya–budak yang ingin memerdekakan dirinya, gharimin–mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya,serta fisabilillah–mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya, dan ibnu sabil–mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah. (din pattisahusiwa)