Makassar, Inspirasimakassar.com:
Kenaikan tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daearh (DPRD) Makassar telah disahkan. Hanya saja, tidak lantas tunjangan para 50 legislator Makassar tersebut langsung menikmatinya. Hal tersebut dikemukakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Makassar, Zaenal Beta.
Menurut legislator Partai Amanat Nasional (PAN ) Kota Makassar ini, Perda tersebut masih menunggu Peraturan Wali (Perwali) Kota Makassar. “Perda Kenaikan tunjungan DPRD Makassar ini belum bisa diterapkan. Kita masih menunggu Perwali tentang kenaikan tunjangan DPRD,” kata Zaenal Beta di Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat, 18 Agustus 2017.
Terkait besaran jumlah kenaikan tunjangan legislator yang akan diterima, sampai saat ini belum dibahas di Perda tersebut. Para legislator ini masih menunggu kepastian dari Perwali yang mengatur tentang besaran kenaikan tunjangan. “Saya tidak tahu berapa jumlah pastinya kenaikan gaji, masih menunggu Perwali,” tuturnya. (kn