Jakarta – KBRI Riyadh telah memulangkan sebanyak 336 TKI yang yang melebihi masa tinggalnya alias overstay. Selain itu, KBRI Riyadh juga telah menerbitkan 196 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Pelaksana Fungsi Pensosbud KBRI Riyadh, Ahrul Tsani Fathurrahman dalam keterangan persnya Senin (21/12/2015) mengatakan, pemulangan para TKI itu sesuai instruksi Pemerintah RI untuk mempercepat dan membantu kepulangan para WNI yang melebihi masa tinggalnya, dan para TKI yang tidak memiliki dokumen kependudukan atau TKI undocumented (TKIU).
“KBRI Riyadh telah menfasilitasi kepulangan 342 WNI/TKI selama periode September–20 Desember. Dari total angka tersebut, KBRI Riyadh telah menyediakan tiket kepulangan bagi 336 WNIO/TKIU, dan menerbitkan 196 SPLP,” ujar Ahrul.
Kegiatan pemulangan para overstayers ini dilakukan melalui berbagai saluran. Yakni baik dipulangkan majikannya maupun melalui Kantor Detensi Imigrasi (Tarhil).
“Sebelum pergantian tahun, KBRI Riyadh juga menargetkan untuk memulangkan 30 WNIO/TKIU lainnya, yang saat ini menurut data bulan November 2015, KBRI Riyadh mengkalkulasi bahwa terdapat 228.846 WNI yang berada di wilayah kerja KBRI Riyadh dan memperkirakan ada sekitar 5.000 WNIO/TKIU,” jelas Ahrul.
Jumlah WNIO dan TKIU secara pasti tidak dapat dipastikan karena walau kebijakan moratorium atau penghentian sementara TKI untuk bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Arab Saudi telah berlaku sejak tahun 2011. Namun praktik pengiriman WNI yang masuk Arab Saudi untuk bekerja sebagai PRT secara ilegal dengan menggunakan visa kunjungan tetap marak.
“Para WNIO pun disinyalir banyak yang tidak memanfaatkan program pemulangan gratis oleh Pemerintah, dikarenakan mereka masih ingin bekerja di Arab Saudi,” katanya. (*detikcom)