Pinrang, Inspirasimakassar.id:
Jelang pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, mengeluarkan pengumuman pendaftaran dengan syarat yang harus dipenuhi.

Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, dalam rapat yang digelar di Aula kantor KPU Pinrang, Sabtu (24/8), bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024.

” Peserta Pemilu tahun 2024 yang mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, minimal suara sah 19.929.”katanya.

Dikatakan Ali Jodding, waktu pendaftaran untuk tanggal 27 – 28 Agustus 2024 berlangsung pada pukul 08.00 – 16.00 Wita. Sementara tanggal 29 Agustus 2024 pada Pukul 08.00 – 23.59 Wita, di Jalan Bintang, Kelurahan Macinnae, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Selain itu, lanjutnya, tidak memiliki kewarganegaraan selain WNI, Cabup dan Cawabup berusia minimal 25 tahun dan sedang tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.

Sejauh ini, kata Ali Jodding, baru 2 pasangan balon Bupati Pinrang dan Wakil Bupati Pinrang mengajukan secara tertulis akan mendaftar dan 1 Paslon menyampaikan secara lisan.(rsl-ks)

BAGIKAN
Berita sebelumyaDPRD Makassar-Pemkot Sepakati Anggaran Hibah Dukung Pembangunan Stadion
Berita berikutnyaPesan KPU Pinrang, Parpol Pengusung Segera Buka Akun Silonkada
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here