
Makassar, Inspirasimakassar.com :
Penjabat Walikota Makassar, Muh Iqbal Suhaeb meminta ketua ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT-RW) proaktif di wilayah kerjanya masing-masing. Ia meminta, para ketua RT-RW tidak sekadar melakukan pengawasan, melainkan turut membantu warga di lingkungan masing-masing, utamanya menyangkut masalah kebersihan. Untuk itu, dirinya mewacanakan akan membuat Peraturan Walikota (Perwali).
Permasalahan kebersihan bukan saja menjadi tanggungjawab instansi tertentu. Atau hanya tanggungajwab camat dan lurah saja, melainkan tanggung jawab bersama, termasuk RT dan RW.
“Sayaminta ketua-ketua RT dan RW agar jangan ragu. Ini, karena sudah walikota yang sampaikan. Kalau perlu bikinkan surat teguran kalau sudah kelewatan. Misalnya rumahnya rumah besar, pagarnya tertutup terus, padahal drainasenya kotor sekali,” tutur Iqbal–sapaan akrab Muh Iqbal Suhaeb, di sela-sela rapat koordinasi pemerintahan di ruang rapat sipakatau lantai 2 Balai Kota MakassarJumat, 23 Mei 2019.
Menurutnya, Perwali nantinya bukan saja mengatur tugas ketua RT/RW, melainkan regulasi yang mengatur agar setiap pemilik rumah di semua wilayah wajib menjaga kebersihan rumahnya masing-masing. Termasuk menyangkut sanksi.
Iqbal meminta, sebagai langka awal, para camat dan lurah sebaiknya membuat lokasi percontohan kebersihan di wilayahnya masing-masing. “Saya kira, jika para camat dan lurah telah membuat lokasi percontohan, maka masyarakat sekitar akan mengikutinya,” ujarnya.(snc)