Makassar, Inspirasimakassar.com:
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti Ilham mengemukakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum mampu menghilangkan para juru parkir (Jukir) liar yang ada di berbagai ruas jalan. Akibatnya, retribusi untuk pendapatn asli daerah (PAD) tersendat, atau mengalami penurunan.
Pernyataan Indira Mulyasari Pramastuti Ilham tersebut sekaitan dengan belum mampunya Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya menerapkan pembayaran parkir secara elektronik (smart parking).
Menurutnya, pemberlakukan pembayaran parkir non tunai belum ada tanda-tandanya, serta belum adanya waktu yang jelas. Penyelanggarannya dianggap masih ragu.
Sebaiknya, jika pemerintah kota menginginkan peningkatan, seharusnya mereka meminimalisir jukir liar.
“Setidaknya, di Makassar ini masih ada titik parkir yang bisa mendatangkan pendapatan bagi kas daerah,” ujar legislator partai nasional Demokrat (Nasdem) ini. (bko)