Makassar, Inspirasimakassar.com:
Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Abdi Asmara mengemukakan, jika ada kerusakan HP yang diberikan RT/RW itu mutlak menjadi tanggungjawab ketua RT/RW masing-masing. Sebab sepengetahuan dewan, android HP yang diberikan pemerintah kota ke masing-masing ketua RT/RW telah digaransi selama satu tahun.
Menurutnya, tidak ada anggaran pemeliharaan. Makanya, jika rusak atau hilang, tentunya merupakan tanggung jawab ketua RW dan RT yang memegangnya. Apalagi, mereka telah menandatangi perjanjian itu.
Legislator Partai Demokrat Makassar ini menyebutkan, kehadiran ponsel android berbeda halnya dengan aset bangunan ataupun kendaraan yang memiliki anggaran pemeliharaan.
Senada dengan Abdi Asmara, anggota Komisi A lainnya, Zaenal Beta menyebutkan, jika ada kerusakan ponsel milik RT/RW, tentunya Pemerintah Kota Makassar telah lepas tanggung jawab dan menjadikan urusan itu menjadi tanggung jawab RT/RW.
Selain itu, seharusnya operasional ponsel ketua RT/RW tidak cepat rusak sebab android untuk RT/RW cukup mumpuni untuk membantu tugas-tugas RT/RW yang dilengkapi beberapa fitur dan perangkat untuk setiap saat selalu memperbaharui perangkatnya.(sumber bkm)