Makassar, Inspirasimakassar.com:
Panitia khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Makassar menggelar rapat konsultasi dengan pejabat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri. Rapat berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Sabtu, 2 Desember 2017. Rencananya hasil Rapat Konsultasi bersama pejabat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri akan konsultasi kembali ke Kementrian Dalam Negeri, Senin, 4 Desember 2017.
Rapat Pansus dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Andi Pahlevi didampingi Wakil Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Jufri Pabe, dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) kota Makassar, Erwin Haiya, Kasubdit Badan Milik Daerah (BMD) Kementrian Dalam Negeri, Moh. Umar F Wijaya, Kepala Dinas Pertanahan kota Makassar, H. Manai dan dihadiri oleh Anggota Pansus Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah kota Makassar.
Banyak hal yang dipertanyakan oleh beberapa Anggota Pansus kepada pejabat Ditjen Kementrian Dalam Negeri yakni Kasubdit Badan Milik Daerah, Moh. Umar F Wijaya yang salah satunya banyak mempertanyakan tentang pentingnya Perda Barang Milik Daerah dalam meningkatkan pembangunan kota Makassar.
Anggota Pansus Barang Milik Daerah kota Makassar dari Fraksi Golkar, Abdul Wahab Tahir berharap semoga lahirnya Perda Barang Milik Daerah kota Makassar akan bermanfaat untuk pemerintah kota Makassar dalam mendata dan mengamankan Aset dalam hal ini Fasum/Fasos yang belum terdaftar dalam pendataan Barang dan Aset Pemerintah Kota Makassar. (Adhit)