Makassar, Inspirasimakassar.com:

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Dr. H. Mulyadi, SE, MM, meminta agar proses pensertifikatan tanah wakaf segera dipercepat.

Penegasan ini disampaikannya saat memberikan pengarahan sekaligus membuka Uji Coba Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf Digital (EAIW), di Hotel Lynt Makassar, Jl. Hertasning, Rabu, 8 Juni 2022.

Dikatakan, tanah wakaf agar yang belum disertifikatkan segera didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). ‘’Alhamdulilah BPN dan Kementerian Agama sudah ada Memorandum of Undestading (MoU) terkait pelaksanaaan sertifikasi tanah wakaf, sehingga hal ini memungkinkan agar prosesnya bisa lebih cepat dan lebih baik,’’ jelas H. Mulyadi.

Menurut dia, pengalaman tentang tanah wakaf di Indonesia sangat banyak. Dia mencontohkan proses pensertifikatan tanah wakat 186 madrasah di Indonesia, dan sepuluh di antaranya di Sulsel. Dari sepuluh itu, ada delapan yang berhasil disertifikatkan.

Hal ini, katanya, bisa terwujud berkat kerja sama yang baik dengan pihak BPN, dan aparat Kementerian Agama baik di kabupaten/kota, maupun di tingkat kecamatan.

H. Mulyadi yang saat ini menjabat Kabid PD. Pontren Kanwil Kementerian Agama Sulsel, berharap, perlunya ada Big Data (Data Sentral Wakaf) di Indonesia, khususnya di Sulsel. Untuk itu, lanjut dia, diperlukan adanya operator di provinsi, yang bisa menjembatani operator-operator yang ada di daerah ke pusat.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Dirjen Bimas Islam khususnya Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, yang telah memilih Sulsel pada kegiatan Uij Coba Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf Digital (EAIW), dan berharap ke depan kegiatan ini semakin ditingkatkan.

Proses digitalisasi data di Kemenag termasuk data-data wakaf, menjadi program yang saat ini tengah diseriusi dan harus didorong pelaksanaannya, termasuk bagaimana ke depan Sistem Informasi Wakaf (Siwak) bisa terkoneksi ke BPN.

Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sulsel, Bakri, SE.I, ME melaporkan kegiatan uji coba aplikasi ini bertujuan agar semua data wakaf bisa masuk aplikasi, sehingga semua data bisa tervalidasi dari lokasi hingga masuk ke BPN.

Adapun materi pada acara yang berlangsung selama dua hari ini, adalah Sosialisasi Regulasi Petunjuk Teknis Perwakafan, Uji Coba Aplikasi Wakaf –Proses Pendaftaran, Uji Coba Aplikasi Wakaf- Proses Validasi Dokumen dan Verifikasi Tanah, Uji Coba Aplikasi Wakaf- Proses Pencetakan Dokumen Wakaf, semua materi disampaikan oleh Tim Ahli dan Narasumber Kemenag Pusat.
Peserta pada kegiatan ini sebanyak 50 orang, terdiri kepala KUA Kabupaten Gowa, Maros dan Makassar, dan Operator Siwak KUA masing-masing. (sudirman)

BAGIKAN
Berita sebelumyaHomebase PSM Makassar, Taufan Pawe Wujudkan Impian Basrah Hafid
Berita berikutnyaKemenag Minta Gelang Identitas Jemaah Dipakai dan Tidak Ditukar
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here