Makassar, Inspirasimakassar.com:
– Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Makassar menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan daerah Kota Makassar. Dimana, dalam sosialisasi tersebut membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 terkait Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah. Digelar di Aswin, Jalan Gunung Latimojong, Makassar, Kamis (27/7).

Hadir sebagai narasumber, Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta, Kabag Ortala Kota Makassar, Moh Sharif, serta Dosen Kopertis Wil IX, Zainuddin Djaka.

Dalam pamaparannya, Aru –sapaan Farouk M Betta menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan pihak Sekretariat DPRD Makassar. Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peraturan-peraturan yang telah dilahirkan lembaga DPRD Kota Makassar.

“Kegiatan ini adalah salah satu langkah DPRD Makassar dalam menjalankan fungsinya yang tidak hanya membahas dan menetapkan bersama pemerintah kota, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masing-masing konstituen tentang peraturan/produk yang dihasilkan oleh DPRD Kota Makassar,” jelas Aru.

Dalam kesempatan tersebut, Aru juga berharap, lembaga yang ia pimpin bisa lebih akuntable dan lebih profesional dalam menjalankan fungsinya.

“Dengan begitu, masyarakat lokal bisa memahami betul peraturan perundang-undangan dalam hal ini Perda Pengelolaan Rumah Kost,” ucapnya.

Sementara itu, Moh Sharif menuturkan, Perda ini memperkuat posisi kecamatan sebagai SKPD kewilayahan, sebagaimana amanah UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dari Promotor Pembangunan dan Pelayan Masyarakat.

Dengan aturan ini, posisi kecamatan menjadi strategis dalam upaya pelayanan publik dan memberikan fasilitasi program pemerintah lainnya yang tidak bisa digantikan SKPD lainnya. (humas dprd makassarket)

BAGIKAN
Berita sebelumyaH. Sampara Sarif Terima Kunjungan Komisi IV DPRD Balikpapan
Berita berikutnyaKomisi C DPRD Makassar Monev Bahas Pengadaan Penerangan Lampu Lorong
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here