Kehadiran Farouk M Betta dipentas perpolitikan Kota Makassar sudah teruji. Salah satu buktinya, dua kali bertarung dalam pesta demokrasi lima tahunan, pemilihan anggota DPRD Kota Makassar langsung mendapat kepercayaan masyarakat. Suara yang diperoleh pun terbilang lebih tinggi dibanding senior-seniornya. Dia bahkan menyumbang suara signifikan.
Dua kali menjadi peserta atau calon legislator di dua kali pemilihan legsilatif, maka dua kali itu pula dirinya terpilih. Bahkan, dia diberi dan mendapat kepercayaan menduduki kursi terhomat. Yakni, dua kali sebagai ketua DPRD di Kota Daeng ini. Mengapa Aru, sapaan pria Bugis ini mendapat simpati dan kepercayaan masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) Makassar I, meliputi Kecamatan Rappocini, Makassar, dan Ujungpandang ini?
Pria kelahiran Makassar, 22 September 1970 mengakui, sebenarnya tidak ada tips khusus menjadikan dirinya dipercayakan menduduki kursi di parlemen. Tetapi, yang dia ingat betul adalah, bagaimana membangun kemitraan dengan semua kalangan. Tidak membeda-bedakan suku, agama, dan ras. Tidak memilah-milah teman. Dan yang paling penting adalah bekerja dan berdoa.
Disetiap kesempatan, Aru selalu berada ditengah-tengah masyarakat. Tentunya, untuk melihat apa yang mereka kerjakan, apa yang mereka rasakan. Apa yang diinginkan masyarakat, dan yang mesti dilakukan. Disaat itulah, Aru selalu hadir, sekalipun hanya mencari solusi dan jalan keluarnya.
Bukan hanya itu, alumni Fakultas Pertanian Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini terus bergeliat dan konsisten dengan janji-janji politiknya. Yakni, menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Lihat saja, Aru yang beristrikan gadis Banda-Ambon, Sherly Lamuda ini ketika dipercayakan menduduki kursi ketua DPRD Kota Makassar, dia tidak sekadar menjembatani hubungan parlemen dan eksekutif, melainkan mampu mewadahi silang pendapat, tentunya dengan berpegang teguh pada koridor dan aturan. Disisi lain, ayah tiga orang anak masing-masing Faiyaz J Farouk, Fath Z Farouk, Fiktzah Namira Nur Tsabilah ini mampu menjadikan lembaga wakil rakyat yang dipimpinnya sebagai lembaga control bagi jalannya pemerintahan kota Makassar, sesuai dengan aspirasi masyarakat, sekaligus berdasarkan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
Agar parlemen menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya dengan baik dan benar, bungsu dari enam bersaudara pasangan Letkol. H Mappaseling Betta dan Hj Asniah (kini kedua almarhum) itu mengingatkan, seluruh legislator mengedepankan perannya baik sebagai legislasi yakni membentuk Peraturan Daerah (Perda), anggaran yakni, membahas dan memberikan pesetujuan atau tidak terhadap Rancangan APBD yang diajukan eksekutif, dalam hal ini walikota Makassar. Dan peran yang ketiga adalah pengawasan. Yakni, mengawasi seluruh kegiatan walikota dan jajarannya atas pelaksanaan Perda dan APBD.
Mantan Sekretaris Senat Mahasiswa di Fakultas Pertanian UMI Makassar ini, jika kebijakan pemerintah kota berpihak kepada masyarakat, maka dirinya berada digaris terdepan mengawasi kebijakan tersbeut, agar masyarakat dapat mendapatkan kesejahteraan. Tetapi, jika terjadi sebaliknya, maka dirinya pula yang paling terdepan mengawasi kebijakan tersebut. (din)