
Makassar, Inspirasimakassar.id:
Anak yatim piatu, tidak disebutkan secara eksplisit sebagai salah satu dari delapan asnaf dalam ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan zakat. MeskI demIkIan, Islam juga mendorong amalan sukarela melalui berbagai cara seperti Infak dan sedekah. Cara-cara ini khususnya cocok untuk memberikan bantuan kepada anak yatim.
Artinya, membantu anak yatim piatu memiliki kedudukan istimewa dalam ajaran Islam. Allah SWT memerintahkan umat Muslim untuk memelihara dan menyayangi anak yatim, itu dengan janji pahala serta balasan yang besar. Apalagi, membantu dalam kesusahan di bulan mubarakah ini mendapatkan amalan paling MULIA.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, Dr.HM.AsharTamanggong diminta konfirmasi sekaitan dua anak yatim piatu yang ditinggal majikannya di Pulau Ballang Lompo lebih satu pekan lalu mengemukakan, pihaknya telah menginstruksikan staf pelaksana lembaga pemerintah nonstruktral berkantor di Jalan Teduih Bersinar Nomoir 5 Makassar itu segera mencari informasi keberadaan kedua anak perempuan tersebut.
“Iya benar, kami telah menginstruksikan staf pelaksana di BAZNAS sesegara mencari kebe5radaan kedua anak yatim piatu tersebut. Jika perlu dibantu, bantulah mereka bukan saja kembali ke Makassar, melainkan bila perlu mengasesmen keduanya untuk diberikan bantuan ala kadarnya,” tuturnya.
Doktor luaran Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makasar itu mengakui, meskipun anak yatim piatu tidak menerima langsung dana Zakat hanya karena status yatim piatu mereka, namun tidak mengurangi tanggung jawab umat Islam terhadap mereka.

Apalagi, ajaran Islam sangat menekankan pentingnya merawat anak yatim piatu, menyoroti posisi mereka yang rentan, dan mendesak umat beriman untuk memperlakukan mereka dengan kasih sayang, kebaikan, dan rasa hormat.
Karenanya, meski anak yatim piatu tidak masuk dalam delapan asnaf, atau golongan penerima, seperti tertera dalam Qur’an surat At-Taubah 60 “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, muallaf., gharimin, ibnu shabil, riqab, dan fhisabilillah”,tetapi disisi lain, para ulama berpendapat anak yatim piatu yang memiliki sifat dari salah satu dari delapan golongan tersebut, tentunya boleh diberkan bantuan dari zakat.
“Jika saja ada anak yatim yang memiliki harta warisan yang cukup banyak dari peninggalan orangtuanya, maka tidak berhak menerima zakat. Tetapi sebaliknya, jika tidak mampu, seperti tidak ada yang menafkahi atau ada yang menafkahi tetapi tidak cukup, maka berhak menerima zakat,” jelas HM.Ashar Tamanggong.
Seperti diketahui, dua anak yatim piatu masing masing Wahyuni—putri dari Dg.Itung (Alm) dan Tuti (Almr) kelahiran Kabupatan Luwu 21 Mei 1987, dan Ajeng—puteri Burhan (Alm) dan Mirna (Almr) kelahiran Kendari 25 April 1996 memilih kos di Jalan Antang Raya Kota Makassar. Hanya saja, sesehakali keduanya hidup tidak menentu lantaran tidak memiliki biaya. Sesekali, tetangga dan pemilik kos yang memberikan bantuan makanan bagi keduanya.
Lebih satu pekan lalu, Nurhayati– salah seorang warga di Antang Raya yang merasa kasihan kepada kedua anak yatim piatu ini mengajak ke pulau Balang Lompo untuk membantunya membuat sekaligus jualan kue. Ajakan Nurhayati disambut baik, lantaran keduanya yang tinggal di dekat masjdi Nurul Iman, Pannarara itu bermaksud bekerja untuk menghidupi kebutuhan sehari hari.
“Ibu Nurhayati bilang kepada kedua anak yatim piatu itu kalau di pulau Balang Lompo banyak pesanan kue, apalagi di bulan Ramdahan. Makanya keduanya ikut,” tutur H.Nurdin, salah seorang warga Antang Raya kepada tim media BAZNAS Kota Makassar, malam ini.
Hanya saja, jelas H.Nurdin, selama satu pekan di pulau yang masuk dalam wilayah Hukum Kecamatan Kepulauan Sangkarang, Kota Makassar itu Nurhayati jatuh sakit. Dia kemudian meninggalkan kedua anak yatim piatu tersebut untuk berobat ke Mandar, Provinsi Sulawesi barat.
“Sayangnya, kepergian Nurhayati untuk berobat di luar daerah, dia tidak menyediakan bekal secukupnya untuk keduanya. Hanya ada lima bungkus super mie yang tertinggal,” tambah H.Nurdin.
Makanya, selama sepekan itu pula, keduanya hanya makan super mie. Untung saja, tetangga di pulau Balang Lompo sesekai membantu makanan.
Karena serba kekurangan, keduanya tak betah. Mereka meminta untuk kembali ke Makassar. Kabar permintaan kembali ke Makasar itupun sampai di telinga H.Nurdin—pemilik kos tempat mereka tinggal di Antang. H.Nurdin kemudian menyapaikan persoalan itu kepada Ketua BAZNAS Kota Makassar, Dr.HM.AsharTamanggong melalui surat.
Mengapa H.Nurdin meminta bantuan ke BAZNAS? Menurutnya, selama ini BAZNAS Makassar sering membantu orang orang yang membutuhkan.
“Saya menyampaikan berita ini ke Ketua BAZNAS Kota Makassar melalui surat, kemudian saya japri beliau. Saya meyakini, BAZNAS Makassar bisa membantu, bukan saja biaya kembali ke Makasar, melainkan harapannya agar mereka juga bisa mendapat modal usaha” ujarnya saat dikonfirmasi. (din pattisahusiwa/tim media baznas kota makassar)