Makassar, Inspirasimakasar.com:
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan bertema Penyelenggaraan Rusun Berasaskan Kesejahteraan ini berlangsung di Rusunawa Daya, Jalan Kima 3, Jum’at, 5 Mei 2018.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, sekaligus pembicara pada kegiatan tersebut, Rahman Pina mengemukakan, saat ini DPRD Kota Makassar sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait Rumah Susun. Dengan melihat segala potensi yang ada.
“Sekarang ini kita menyusun Perda terkait dengan Rusunawa agar seluruh potensi-potensi yang ada bisa kita akumulasi kemudian harapan-harapan yang ada di penghuni bisa kita akomodir,” tutur legislator Partai beringin rindang ini.
Dengan demikian, jelas mantan wartawan salah satu harian di Kota Daeng ini, pihaknya melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk memajukan keberadaan Rusunawa yang saat ini tidak bisa dipungkiri masih terlihat kurang baik.
“Banyak sekali perubahan-perubahan yang terjadi termasuk di rusunawa, dan begitupun tuntutan-tuntutan kemajuan yang harus kita hadirkan di Rusunawa,” jelas anggota parlemen daerah pemilihan Panakukkang dan Manggala ini. (ps)