Makassar, Inspirasimakassar.com:
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, bakal menolak usulan anggaran bagi operasional 15 anggota dewan Tanggung Jawab Sosial Perubahan (TSLP). Alasan penolakan, keberadaan Dewan TSLP belum jelas tugas termasuk fungsinya.
“Dari anggaran Rp347 juta kemudian menjadi Rp455 juta, ini terjadi kenaikan Rp108 juta. Anggaran Rp108 juta itu untuk siapa-siapa saja orangnya. Apa saja tugas mereka. Dan, kenapa bisa bertambah Rp108 juta di APBD Perubahan. Kita tunggu SK yang 15 orang itu, baru kita pertimbangkan anggarannya apakah diterima atau ditolak,” tegas mantan wartawan salah satu harian di Makassar ini.
Pernyatana senada dikemukakan Kamaruddin Olle. Anggota Komisi B ini ikut mempertanyakan tugas dan fungsi Dewan TSLP. Padahal, TSLP merupakan kewajiban perusahaan membayar dana CSR 2,5 persen dari keuntungan perusahaannya. (bko)