

Makassar, Inspirasimakassar.com:
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan, masih ada Satuan Kerja Perangkat Kerja Daerah (SKPD) khususnya di kelurahan yang belum mendapatkan atau kurang mendapatkan kendaraan operasional motor.
Karena itu, dia mengharapkan, pengadaan 30 unit motor operasional fokus dan diperioritaskan kepada SKPD yang belum memiliki dan mendapatkan kendaraan operasional berupa motor.

Pengadaan kendaraan operasional mungkin buat menutupi kekurangan kendaraan-kendaraan operasional di SKPD.
Sekalipun demikian, bagi SKPD yang mendapatkan kendaraan operasional dapat memanfaatkan sebaik-baiknya. Dengan cara meningkatkan pelayanan masyarakat. Tidak lain, karena kendaraan tersebut untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Ke-30 unit kendaraan bermotor tersebut menelan anggaran Rp510 juta. Motor tersebut akan digunakan staff kelurahan dan SKPD dalam melakukan pelayanan ke masyarakat. (bko)