Permasalahan gudang dalam kota di Kota Makassar hingga kini belum teratasi. Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menegaskan, pihaknya masih member kelonggaran hingga enam bulan ke depan. Jika belum teratasi, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan penertiban.
Penegasan Walikota Makassar tersebut disampaikan, Senin 13 Februari, saat melakukan pertemuan dengan tim terpadu diantaranya Sabri (Asisten I Bidang Pemerintahan), Mario Said (Kadis Perhubungan) Andi Muhammad Yasir (Kadis Perindustrian dan Perdagangan), A Bukti Djufri (Kadis Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal), serta Iman Hud (Kasatpol Polisi Pamong Praja).
Pada pertemuan tersebut disepakati sebelum melakukan penyegelan, pemilik gudang dan ekspedisi diberikan peringatan secara bertahap. Para pemilik gudang dan eksepedisi, siapapun orangnya yng melanggar peraturan daerah (Perda) bakal diberikan stiker warna orange. Stiker tersebtu bertanda sebagai peringan awal. Jika dalam waktu tiga bulan masih beroperasi, tentunya Pemkot akan memberikan peringatan kedua dnegan cara menemkela stiker warna merah. Dan, jika tidak mengindahkan lagi, maka tidak aad alasan untuk melakukan penyegelan. (hf/din)