
INSPIRASI-MAKASSAR.COM, MAKASSAR – Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menegaskan tidak segan-segan mencopot pegawai Pemkot yang nakal. Utamanya yang terlibat dalam pungutan liar.
“Jika terbukti, siapapun orangnya akan diberi sanksi. Karena itu, kami akan terus memantau terus berbagai aktivitas yang berhubungan dnegan pelayanan public, tegas Danny—sapaan walikota penuh ide ini.
Penegasan Danny, sekaitan pernyataan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang merilis aksi pungutan liar dimulai dari Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW), lurah, camat, Disperindag hingga pendidikan.
Menurut Ketua Ombudsman RI Sulawesi Selatan,Subhan Djoer, pungutan liar di jajaran SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar sering terjadi. Di kelurahan, kecamatan, perizinan, Disperindag, termasuk Tata Ruang, sudah erat dengan aktivitas memalukan tersebut.
Bahkan, demikian Subhan Djoer, ada pungutan untuk perizinan yang berjenjang. Mulai dari tingkat RT/RT, hingga SKPD. Laporan masyarakat tersebut, tidak lain karena mereka yang merasakan langsung kegiatan pungutan tersebut. (hf-din)