
Soppeng, Inspirasimakassar,com:
Keputusan Bupati Soppeng nomor 321/V/2020 tentang penetapan penerima penghargaan bagi peserta Didik Berprestasi Akademik tahap I tahun anggaran 2020. Untuk rekap anggaran Beasiswa tahun anggaran 2020, semester Ganjil tingkat Sekolah Dasar (SD) berjumlah 4.936 siswa dengan jumlah Dana sebesar 1.766.850.000.
Untuk Sekolah Menengah Atas (SMP) sebanyak 1.311 siswa dengan jumlah Dana sebesar 683.650.000. sehingga total anggaran Beasiswa untuk tingkat SD dan SMP sebanyak 2.450.500.000.
Siswa penerima Beasiswa Berprestasi tahun 2020 ditujukan kepada Siswa yang bersekolah di wilayah Kabupaten Soppeng, minimal duduk di kelas II SD/MI kelas IX SMP/sederajat dengan predikat peringkat 1 sampai 3 di kelas per semester, tidak sedang menerima Beasiswa berprestasi yang bersumber dari Dana APBD, berdasarkan peringkat di sekolah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng Drs.Muh.Asis.M.Pdi, saat dikonfirmasi Selasa 02/06/2020. “Tidak ada pemangkasan untuk anggaran Beasiswa. Kita tunggu perkembangan ditengah pandemi covid ini, “ujar H.Muh.Asis. (Yusuf)