
Kepulauan Selayar, Id:
Bupati Muh Natsir Ali ke Pulau Kakabia atau lebih dikenal dengan sebutan Pulau Kawikawia yang merupakan salah satu pulau terluar dan terjauh Kecamatan Pasi’lambena Kabupaten Kepulauan Selayar Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis, 1 Mei 2025. Pulau ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Buton Selatan (Busel) di Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada bagian timur dan utara sedangkan Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bagian selatan dan tenggara.
Kunjungan perdana H Muh Natsir Ali setelah dilantik sebagai Bupati periode 2025 – 2030 pada 20 Februari lalu oleh Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H Prabowo Subianto ini sebagai bentuk penegasan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa Pulau Kakabia adalah pulau terluar dalam wilayah administratif Propinsi Sulsel dan merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah administratif Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pulau Kakabia merupakan pulau tak berpenghuni dan secara geografis, pulau ini berbatasan langsung dengan wilayah perairan Sultra dibagian timur dan utara sedangkan pada bagian selatan dan tenggara berbatasan dengan perairan laut Flores. Namun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor : 45 Tahun 2011, Pulau Kakabia secara resmi ditetapkan sebagai bagian dari Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam kunjungannya yang didampingi oleh mantan Bupati Kepulauan Selayar, HM Basli Ali (2015 – 2025) dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bupati Natsir Ali menyatakan dengan tegas bahwa Pulau Kakabia ini adalah wilayah kedaulatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bukan dalam wilayah Kabupaten Buton Selatan di Sulawesi Tenggara.
“Pulau ini adalah bagian sah dari Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan. Kami memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan termasuk salah satunya keputusan Kemendagri yang jelas dan valid yang menetapkan Pulau Kakabia berada dibawah administrasi Pemerintahan Selayar.” tegas Natsir Ali.
Ia juga mengungkapkan rencana pembangunan kembali tugu penanda sekaligus sebagai simbol kedaulatan Selayar dalam mengembangkan potensi pariwisata pulau nan cantik bagaikan Taman Surga yang tersembunyi dan menjanjikan ini.
Di area ini masih berdiri sebuah tugu dengan lambang Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, “Keberadaan tugu Buton Selatan sama sekali tidak akan mengubah status hukum Pulau Kakabia. Kami akan segera membangun penanda baru yang lebih permanen, kuat dan kokoh.” tegas Natsir Ali.
Selain itu, Bupati Natsir Ali menyatakan rencana pembangunan dermaga untuk memudahkan akses. “Pulau Kakabia memiliki potensi wisata yang luar biasa, terutama sebagai habitat jutaan burung. Begitu menginjakkan kaki di sini, pengunjung akan disambut oleh kicauan burung-burung yang hidup secara alami. Sehingga depannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ingin menjadikan pulau ini sebagai destinasi ekowisata.” tambahnya.
Natsir Ali juga berkomitmen, tidak hanya dalam mempertahankan kedaulatan wilayah akan tetapi juga akan mengoptimalkan potensinya. Dengan langkah strategis ini, Pemkab tidak hanya menjaga integritas teritorial namun juga akan mempersiapkan Pulau Kakabia sebagai aset berharga untuk pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.
Kabupaten Kepulauan Selayar merupakan wilayah kepulauan dengan gugusan 132 pulau, 106 di antaranya tidak berpenghuni dan 26 berpenghuni. Pulau Kakabia menjadi salah satu pulau terluar yang memiliki nilai strategis, baik dari sisi kedaulatan wilayah maupun potensi ekowisata yang nilai menjanjikan.
“Kami akan mengambil langkah tegas, baik secara hukum maupun dalam proses kebijakan pengembangan infrastruktur. Salah satunya adalah rencana pembangunan dermaga dan fasilitas khusus lainnya untuk memudahkan akses masuk bagi para wisatawan mancanegara dan domestik maupun lokal ke Pulau Kakabia.
Dengan penegasan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar tidak hanya berkomitmen menjaga kedaulatan wilayah akan tetapi juga mengoptimalkan potensi pariwisata yang dimiliki. (M. Daeng Siudjung Nyulle/Humas Pemkab)