Maros, Inspirasimakassar.id:

Bupati Maros, Chaidir Syam, melarang pejabat lingkup pemerintah Kabupaten Maros mudik lebaran penggunaan kendaraan dinas (Randis). Tindakan ini diambil untuk memastikan Randis hanya digunakan untuk kegiatan pemerintahan.

Bupati Chaidir menekankan pentingnya membatasi penggunaan Randis demi menjaga efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. “Randis hanya digunakan untuk kegiatan pemerintahan. Jangan memanfaatkan kendaraan dinas untuk mudik,” tegasnya.

Meski demikian, mantan Ketua DPRD Maros ini mempersilahkan ASN yang ingin mudik menggunakan kendaraan pribadi. Untuk mencegah pelanggaran, Bupati Chaidir menegaskan bahwa penggantian nomor plat Randis yang dilakukan untuk mengelabui aturan akan dikenai sanksi.

“Jika ada yang nekat mengganti nomor plat randis, yang semula plat merah menjadi hitam maka akan diberikan sanksi,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menyatakan bahwa sanksi yang akan diberikan adalah hukuman disiplin, seperti teguran lisan oleh pimpinan atau atasan langsung. Saati ini, jumlah Randis roda 4 di Kabupaten Maros mencapai sekitar 130 unit. (din)

BAGIKAN
Berita sebelumyaSekda Maros Buka Sosialisasi PerMenpan RB Bagi Fungsional Penyuluh Pertanian
Berita berikutnyaLegislator DPRD Makassar, Hj.Apiaty Amin Syam Sebut Perda Perlindungan Guru Membuat Nyaman Mengajar
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here