
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Aliansi Pewarta Merah Putih (APMP) Sulawesi Selatan akan menggelar musyawarah, untuk memilih Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD). Musyawarah direncanakan berlangsung di Galesong, Kabupaten Takalar, Sabtu, 4 Mei 2019.
“Musyawarah ini sebagai tindak lanjut hasil Musyawarah Nasional (Munas) APMP di Surabaya, 28 April lalu. Agenda utama musyawarah ini, selain memilih ketua, juga pengurus lainnya,” tutur pemegang mandat ketua APMP DPD Sulawesi Selatan, M Husein Sukur di Makassar, Jumat, 3 Mei 2019, malam ini.
Musyawarah bertema “Kebersamaan dan Kekeluargaan” itu diharapkan peserta dapat memilih ketua dan jajarannya yang tepat. Tujuannya, agar APMP yang baru seumur jagung tersebut bisa mandiri, dan dikenal luas masyarakat. Minimal, mampu bersaing dengan organisasi kewartawanan yang sudah ada sebelumnya di Sulawesi Selatan.

Seperti diketahui, saat deklarasi di Surabaya, Ketua Dewan Penasehat/Pengawas APMP, Bonifasius Atolan mengharapkan, seluruh jajaran APMP merapatkan barisan untuk berjuang bersama dan bersama berjuang membesarkan APMP di seluruh Indonesia. Perjuangan itu, dengan tetap mengedepankan semangat kebersamaan untuk membesarkan organisasi ini, baik di pusat, propinsi, maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Pimpinan Umum/Pimpinan Redaksi Radar Perbatasan yang bermarkas di Kawasan Perbatasan RI – RDTL itu mengatakan, APMP harus bisa menjadi organisasi dan payung bagi insan pers di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi AD/ART Organisasi.
Sementara itu, Ketua Umum DPP APMP, Bayu Nugroho di sela-sela deklarasi mengemukakan, APMP adalah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Organisasi ini didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan. Tujuanya, untuk berpartisipasi dalam pembangunan, demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurutnya, sebagai Ormas, APMP berperan sebagai wadah organisasi jurnalis yang membina, supaya jurnalis bisa menjalankan kerja sebagai mitra pemerintah.
Bayu melihat, APMP buka sekadar wadah bagi para wartawan yang tergabung dalam APMP, sehingga tidak bisa mengatasnamakan APMP melakukan tugas peliputan di lapangan.
“Kalau meliput, silahkan gunakan bendera masing-masing media. APMP berbadan hukum perkumpulan berbentuk Ormas, sehingga anggota APMP tidak bisa meliput suatu berita mengatasnamakan APMP, tapi boleh meliput memakai bendera medianya masing masing,” tutup Bayu. (din-r)