
Maros, Inspirasimakassar.id:
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur mengemukakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bakal menyiapkan lahan sebagai tempat pembuangan sedimentasi hasil pengerukan sungai. Dia mengakui, sebelumnya pernah ada rencana normalisasi sungai, tetapi terkendala masalah lahan. Kali ini, pihaknya akan menyiapkan lokasi untuk menampung sedimentasi agar program ini.
Pada Rapat Koordinasi yang berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025 itu juga dihadiri Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan–Andi Patarai Amir, serta unsur Pemkab Maros, Wakil Bupati Maros yang juga mantan Kepala Dinasd Pekerjaan Umum (PU) Maros itu menambahkan, terakhir kali normalisasi sungai dilakukan di Maros adalah 15 tahun silam.
Sementara itu, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Suryadarma Hasyim menjelaskan salah satu faktor utama penyebab banjir di Maros adalah kondisi sungai yang mengalami kerusakan akibat erosi lahan serta pendangkalan akibat sedimentasi.
Pihaknya mengakui, sungai-sungai di Maros mengalami pendangkalan karena sedimentasi yang cukup tinggi. Akibatnya kapasitas tampung sungai mengecil, sehingga hujan dengan intensitas sedang saja dapat menyebabkan luapan air dan banjir.
Untuk itu, sebagai langkah jangka pendek, BBWS akan melakukan normalisasi sungai dengan bantuan alat berat yang dipinjamkan kepada Pemkab Maros.”Nantinya, Pemerintah daerah akan bertanggung jawab atas biaya bahan bakar alat berat tersebut. Kami akan memberikan bantuan pinjam pakai alat berat kepada Pemda untuk mempercepat proses normalisasi sungai,” jelasnya.
Menurutnya, ada sejumlah sungai yang akan dikeruk adalah sungai Maros dengan panjang sekitar 60 km, Pammelakang Jene di Lau, Sungai Diccekang di Moncongloe, Sungai Batangase di Mandai, serta saluran pembuangan sungai Buttatoa di Turikale. Selain normalisasi sungai, solusi jangka panjang yang direncanakan adalah pembangunan Bendungan Bontosunggu di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu. (din).