Beranda Berita BAZNAS Makassar Sosialisasi Pengelolaan Zakat Bagi Tenaga Kesehatan RSUD Daya

BAZNAS Makassar Sosialisasi Pengelolaan Zakat Bagi Tenaga Kesehatan RSUD Daya

0
5

Makassar, Inspirasimakassar,id:

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar terus membumikan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman ummat Islam tentang pengelolaan zakat. Jumat,          8Agustus 2025 pagi tadi misalnya, Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Sosialisasi kali ini juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr.Nursaidah Sirajuddin, termasuk jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar. Dari BAZNAS Kota Makassar hadir Kabag I Bidang Pengumpulan (Darmawaty), dan sejumlah amil pelaksana masing masing Safaruddin Al Aidid, Rasyid Polumulo, Ahmad Kamsir, Rijal Syahruddin, serta Syarifuddin Pattisahusiwa. Serta didampingi dua mahasiswa KKP Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar yakni Afifah dan Saras.

Pada kegiatan yang dirangkaikan syukuran pengangkatan bagi PPPK angkatan 2024 RSUD Daya Kota Makassar dan penyerahan bantuan UMKM itu berlangsung di pelataran Gedung Hijau RSUD Daya Kota Makassar itu, HM.Ashar Tamanggong mengurai betapa pentingnya, zakat, infak, dan sedekah, atau ZIS.

Dalam sosialisasi itu,  ATM—sapaan akrab HM.Ashar Tamanggong menjelaskan secara runut poin-poin penting dalam UU Nomor 23 Tahun 2011. Undang-undang ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengaturan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat di Indonesia.

Setidaknya, demikian ATM, dasar hukum pengelolaan zakat dalam kedudukan UU No. 23 Tahun 2011 sebagai payung hukum utama dalam pengelolaan zakat nasional. UU tersebut memperjelas berbagai jenis zakat yang wajib ditunaikan, termasuk zakat profesi yang relevan bagi tenaga kesehatan, zakat penghasilan, zakat maal, dan lainnya.

“Sementara urgensi menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel kepada delapan asnaf (golongan penerima zakat—yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil,’  jelasnya.

Doktor lulusan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu juga mengupas tuntas dampak positif zakat. Dimana, sebenarnya zakat itu tidak hanya bagi muzaki (pemberi zakat), dalam menyucikan harta dan jiwa, tetapi juga bagi mustahik (penerima zakat) dalam meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, dan memberdayakan umat.

“Sejatinya, zakat bukanlah sekadar kewajiban individu, melainkan instrumen ekonomi Islam yang memiliki daya ungkit luar biasa untuk kesejahteraan sosial. Karena itu, dengan pemahaman yang baik tentang UU No 23 tahun 2011 itu BAZNAS berharap para tenaga kesehatan dapat menjadi teladan dalam menunaikan zakat, sekaligus juga dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi,” harapnya.

Sementara itu, Kabag I Pengumpulan BAZNAS Makassar, Darmawati mengakui, sosialisasi ini merupakan langkah strategis lembaga amil terpercaya dan profesional d al am upaya merangkul berbagai kalangan profesional, termasuk tenaga kesehatan yang memiliki peran vital dalam masyarakat dan potensi besar dalam menunaikan kewajiban zakat.

 “Tenaga kesehatan adalah pilar penting dalam masyarakat kita. Melalui sosialisasi ini, kami berharap mereka tidak hanya memahami pentingnya menjaga kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan finansial dan spiritual melalui penunaian zakat yang benar sesuai syariat dan undang-undang,” ujar Ketua Baznas Makassar.

Salah seorang tenaga kesehatan di RSUD Daya Makassar yang ikut sosialisasi menyambut inisiatif baik BAZNAS Makassar.  Dia mengaku mendapatkan banyak informasi baru dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan zakat, terutama yang berkaitan dengan profesi mereka. (din pattisahuswia)

Berita sebelumyaSekprov Sulsel Grand Opening Z-Coffe Kolaborasi BAZNAS-Masjid Nurul Jihad IDI
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here