
Makassar, Inspirasimakassar. com :
Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar menyalurkan Zakat, Infak, dan Sadakah (ZIS) sebesar Rp1 miliar lebih, kepada keluarga kurang mampu, atau kaum dhuafa. Dana miliaran rupiah itu dibagikan kepada 1.530 orang yang tersebar di 153 kelurahan, di kota yang dipimpin Moh Ramdhan Pomanto ini.
Penyerahan bantuan kepada kaum dhuafa ini mulai dilakukan, Selasa, 17 Mei 2022 di empat kecamatan yakni, Biringkanaya, Ujung Tanah, Mariso, dan Makassar.
Empat komisioner memimpin langsung penyerahan bantuan tersebut. Ketua BAZANS, HM.Ashar Tamanggong selain di Kecamatan Ujung Tanah, juga di Kecamatan Panakukkang, Kecamatan Rappocini, dan Kecamatan Tamalate. Ketua I, Ahmad Taslim memimpin penyerahan di Kecamatan Mariso, termasuk di Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan, dan Kecamatan Mamajang.

Ketua II, H.Jurlan Em Saho’as di Kecamatan Biringkanaya, serta di Kecamatan Tamalanrea, Kecamatan Manggala, dan Kecamatan Tallo. Sementara Ketua III, Waspada Santing di Kecamatan Makassar, termasuk nantinya di Kecamatan Wajo, dan Kecamatan Bontoala.
HM.Ashar Tamanggong mengemukakan, penyaluran bantuan uang tunai yang dikemas dalam penyaluran 6000 paket Berkah Ramahdan itu untuk membantu kaum dhuafa yang baru saja keluar dari bulan suci Ramdhan. “Jadi perlu kita sampaikan, mengapa BAZNAS menyerahkan bantuan ZIS ini usai Ramadhan? Itu lantaran, kaum muslim, termasuk dhuafa sudah dapat dipastikan, saat lebaran lalu, banyak mengeluarkan biaya. Nah, BAZNAS kemudian hadir membantu kaum dhuafa itu,” ujarnya.
Menurutnya, setiap kelurahan mengusulkan 10 kaum dhuafa ke BAZNAS. Jadi, untuk 153 kelurahan di 15 kecamatan di Kota Makassar ini sebanyak 1.530 orang. Setiap orang mendapatkan uang tunai Rp400.000, sehngga totalnya mencapai Rp612 juta.

Sementara menjelang lebaran baru lalu, BAZNAS juga menyalurkan beras 40 ton kepada petugas kebersihan dan penggali kuburan di seluruh Kota Makassar. Pembagian dipusatkan di kecamatan. Dana untuk 40 ton beras itu mencapai Rp400 juta.
“Jadi, Rp400 jutadari beras 40 ton tersebut ditambah Rp612 juta, maka jumlah keseluruhan mencapai Rp1 miliar lebih. Anggaran itu diluar zakat mal yang jumlahnya ratusan juta rupiah,” ujar ATM—sapaan akrab pria Makassar, kelahiran Takalar ini.
Pernyataan senada dikemukakan H.Jurlan Em Saho’as. Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Makassar ini menambahkan, penyaluran uang tunai bagi kaum dhuafa itu berlangsung hingga Jumat, 20 Mei 2022.
“Jadi apa yang BAZNAS salurkan uang tunia ini benar benar tepat sasaran. Setiap penerima sesuai dengan data, sesuai KTP, atau KK. Mereka adalah benar benar penduduk Kota Makassar. Data penerima ini datangnya dari bagian KESRA kelurahan, kerjasama BAZNAS, termasuk hasil asesmen,” ujar H.Jurlan—sapaan akrab jurnalis pemegang kartu utama dewan pers ini, di sela sela penyaluran di Kantor Kecamatan Biringkanaya, Jalan Ir.Sutami, Selasa siang.

Khusus Kecamatan KepulauanSangkarang, Jurlan mengaku, paling tidak akhir Mei ini, pihaknya segera menyalurkan langsung.
“Sebenarnya, kami bermaksud mengundang kaum dhuafa dari tiga kelurahan di Kecamatan Kepulauan Sangkarang, tetapi nantinya mereka mengeluarkan biaya yang tidak sedikit ke daratan. Karena itu, Memang, khusus Kecamatan Sangkarang, kami jadwalkan tersendiri. Sebab, akan dipadukan dengan sosialisasi,” urainya.
Menyinggung dana yang digunakan untuk penyaluran dana miliaran rupiah kepada kum dhuafa, Jurlan mengaku berasal dari donasi para Muzakki di ibukota Sulawesi Selatan ini.
Memasuki bulan suci Ramadhan, awal April tahun ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar menyiapkan 40 ton beras. Beras tersebut akan disalurkan kepada 4000 petugas kebersihan di ibukota Sulawesi Selatan ini.
Menjawab pertanyaan siapa saja yang disebut kaum dhuafa? Mantan wartawan harian Pedoman Rakyat Makassar ini menyebut, adalah mereka seperti tersebut dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60: Innamas sadaqootu lilfuqaraaa’i walmasaakiini wal ‘aamiliina ‘alaihaa wal mu’al lafati quluubuhum wa fir riqoobi walghaarimiina wa fii sabiilil laahi wabnis sabiili fariidatam minal laah; wal laahu ‘Aliimun Hakiim

Artinya, sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
Fakir–mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. Miskin– Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup. Amil-mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Mu’allaf-mMereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
Termasuk hamba sahaya- Budak yang ingin memerdekakan dirinya. Gharimin- mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Fisabilillah- Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya, dan Ibnus Sabil–mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah. (din pattisahusiwa)