Makassar, Inspirasimakassar.Com:

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, H.Hasanuddin Leo menegaskan, setidaknya ada lima pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Dinas Perumahan, Dinas tata Ruang dan Bangunan, Perusda Pasar dan Perusda RPH, serta RSUD Daya yang malas mengikuti rapat pembahasan di DPRD Kota Makassar.

Karena itu, Banggar DPRD Makassar merekomendasikan ke Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto agar menjatuhkan sanksi tegas. Selain rekomendasi Banggar, ada hal yang sama juga dilakukan komisi.

Seperti diketahui, sebenarnya telah hasanuddin-leoada komitmen dewan dengan Walikota Makassar mengenai kewajiban setiap pimpinan SKPD di Kota Makassar menghadiri undangan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Karena itu, walikota Makassar diharapkan dapat memberikan teguran keras kepada bawahannya yang tidak mengindahkan komitmen tersebut. Apakah ketidakhadiran mereka dalam rapat Banggar, Maupun komisi yang ada di dewan. (ue-din)

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here