Makassar, Inspirasimakassar.com
Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Kamis 23 Februari menggelar ekspose tentang dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kedua Ranperda itu masing masing Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Makassar dan Ranperda Pengelolaan Parkir Dalam Kota Makassar.
Ekspose yang berlangsung di Ruang Panitia Anggaran DPRD Makassar itu dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Makassar, Rahman Pina didampingi Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Makassar H. Irwan Djafar ini menghadirkan Kadis Penataan Ruang Kota Makassar, Ahmad Kafrawi dan Dirut Perusahaan Daerah Perusda Parkir Kota Makassar, Irianto Ahmad.
Rencananya setelah dilakukan ekpose atau gambaran umum tentang dua Ranperda ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar akan membentuk Panitia Khusus untuk membahas kedua Ranperda yang masuk rencana Prolegda 2017 ini.
Sejumlah Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Makassar Hadir dalam ekspose tersebut termasuk pihak eksekutif yakni dari Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, PD. Parkir Kota Makassar dan Kabag Persidangan DPRD Makassar. (humas dprd Makassar)