Makassar, Inspirasimakassar.id:

Haji Furada dan Haji Biasa menawarkan jalur yang sah untuk memenuhi kewajiban haji. Memahami perbedaannya memberdayakan para jamaah untuk membuat keputusan yang tepat, dan sejalan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing, sehingga memungkinkan mereka untuk memulai pengalaman spiritual yang bermakna dan transformatif.

Meski begitu, Pemerintah Arab Saudi melalui, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan penutupan total untuk proses pengajuan Visa Haji Furada dan Mujamalah tahun 1446 Hijriah/ 2025 M, atau musim haji tahun ini.

Salah seorang jemaah haji Indonesia asal Sulawesi Selatan di tanah suci Makkah,Dr.H.M.Ashar Tamanggong melalui saluran seluller, Rabu, 28 Mei 2025 menjelaskan, sejak Visa Haji Furada dan Mujamalah ditutup, maka Dewan Pengurus Pusat Assosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (DPP-AMPHURI) di Jakarta mengeluarkan surat bernomor 443/DPP-AMPHURI/V/2025.

Dr.H.M.Ashar tamanggong mengemukakan, dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum AMPHURI, H.Firman M.Nur,M.Sc dan Sekjen, H.A.Zaky Zakaria A,Lc.MA pada Selasa, 27 Mei 2025 tersebut memuat tujuh butir pernyataan. Pertama, selain visa haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia  tahun 2025 ini sebanyak 221.000 kuota, didalamnya terdapat visa haji non kuota.

Kedua, visa haji non kuota ini dipeoreh melalui beberapa jalur. Yakni a.Mujamalah/Courtesy/kehormatan diperoleh dari kedutaan besar Arab Saudi, atau atase-atasenya.

b. Furada/perorangan.

c. Direct haj, pengajuan melalui website Nusuk dan Indonesia belum termasuk negara yang dilayani

Ketiga. Karena Non Kuota, maka tidak ada jumlah pasti/tetap setiap tahunnya. Keberangkatan jemaah juga baru dapat dipastikan setelah visa terbit dan tiket pesawat issued.

Keempat. DPP AMPHURI setelah mengkonfirmasi baik melalui sistem pelaporan elektronik masar nusuk, maupun datang langsung ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, serta berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, serta Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa “visa  Issuance has been ended this season” (penerbitan visa telah berakhir musim haji).

Kelima,terbit dan belum/tidak terbitnya visa haji Furada adalah merupakan otoritas penuh pemerintah Arab Saudi dan benar benar di luar kewenangan PIHK.

Keenam, PIHK angota AMPHURI yang berencana melayani jemaah haji Furada, dapat menginformasikan hal ni kepada jemaahnya dan melakukan penyelesaian sesuai perjanjian pelayanan, serta PIHK dan jemaah haji Furada.

Dan, ketujuh, PIHK sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus.

Di bagian lain, ATM—sapaan akrab Doktor lulusan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu melihat, sebenarnya Visa Haji Furada, yang diperoleh di luar sistem kuota resmi pemerintah, telah menjadi alternatif populer bagi mereka yang ingin menghindari daftar tunggu panjang, atau  yang sering dikaitkan dengan ibadah haji reguler.

Meski begitu, demikian ATM yang juga Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar itu, untuk menghindari kekecewaan dan gangguan yang ditimbulkan oleh penutupan Visa Furada tersebut, sebaiknya AMPHURI secara aktif membimbing calon jamaah haji menuju alternatif yang layak. Program Haji Khusus, menawarkan jalur yang lebih teratur dan aman untuk melaksanakan ibadah haji.

Hanya saja jelasnya, kemungkinan Haji Khusus itu membutuhkan investasi finansial yang lebih tinggi. Sebab, program Haji Khusus memberikan jaminan keberangkatan dan akses ke layanan berkualitas.

ATM mengakui, manfaat utama yang dipeorleh melalui Program Haji Khusus tersbeut di antaranya keberangkatan terjamin, diatur dan transparan,layanan berkualityas, hingga dipandu ahli. “Jadi program haji khusus itu memastikan tanggal keberangkatan yang dikonfirmasi dalam jangka waktu yang wajar. Program ini diawasi oleh Kementerian Agama Indonesia, memberikan tingkat keamanan dan transparansi yang tidak selalu ada pada jalur visa tidak resmi. Paket haji khusus biasanya mencakup akomodasi, makanan, transportasi, dan panduan terbaik selama haji. Serta, dipandu a, dimana agen perjalanan terdaftar yang mengkhususkan diri dalam Haji Khusus akan membantu jemaah dengan semua persiapan yang diperlukan, termasuk pemrosesan visa, pemeriksaan kesehatan, dan pengarahan sebelum keberangkatan,” tutup ATM, yang juga da’i kondang di kota yang kini dipimpin Walikota dan Wakil Walikota—Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham ini. (din pattisahusiwa)

BAGIKAN
Berita sebelumyaATM : Pemerintah Arab Saudi Tutup Proses Visa Haji Furoda
Berita berikutnyaPimpinan BAZNAS RI dan Plh BAZNAS Makassar Hadiri Peresmian Desa BSI
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here