Makassar, Inspirasimakassar.com:

Aktivis perempuan mengecam perbuatan asusila yang dilakukan A. Andika Sapta Reza Putra terhadap 4 orang perempuan yang mengikuti latihan kader di sebuah organisasi mahasiswa.

Saat ini Reza sudah diadukan langsung ke Mapolres Bone. “Apa yang dilakukan oleh Reza adalah kejahatan seksual. Harapan kami agar proses hukum segera berjalan ”, ungkap A. Sri Wulandani selaku aktivis perempuan.

Hal yang sama diungkap Asmayanti Jibril, “Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual”. Seperti diketahui kejadian berlangsung di pelatihan organisasi mahasiswa yang diikuti 63 orang peserta termasuk di antaranya peserta perempuan dari berbagai daerah.

Pelatihan berlangsung di salah hotel di Bone dari tanggal 27 Januari – 5 Februari 2020. “Zero tolerance bagi pelaku kejahatan seksual, siapapun pelakunya”, ujar Misda yang juga turut menyuarakan keprihatinannya. (ii)

BAGIKAN
Berita sebelumyaXL Axiata Dukung Budaya Cap Go Meh 2371
Berita berikutnya65 Mahasiswa Pascasarjana UIM Ikuti Orientasi
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here