
Makassar, Inspirasimakassar:
DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016. Sosialisasi Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) itu berlangsung di Jalan Tentara Pelajar No. 5, Kecamatan Wajo.
Sosialisasi Perda TJSLP tahun anggaran 2025 ini bukan hanya sekedar ajang komunikasi kebijakan, namun juga cermin komitmen nyata untuk menjadikan perusahaan sebagai bagian dari solusi, bukan sekadar entitas ekonomi yang menjangkau kebanyakan masyarakat.
Tiga narasumber utama dihadirkan pada kegiatan yang berlangsung pada 29 April 2025 untuk menyampaikan pokok pikirannya masing masing anggota komisi A DPRD Kota Makassar (A. Pahlevi, SE., MM), dan perwakilan Pemkot Makassar (Drs. Suwandi), serta pelaku usaha (H. Finni Yudi Arsono, SE., MM). Tampil sebagai moderator adalah Muhammad Thamrin.
A.Pahlevi dalam pemaparannya mengemukakan, Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan tidak sekadar instrumen hukum, tetapi merupakan mandat moral, dan sosial yang harus ditegakkan.
Menurutnya, selama dua tahun terakhir, dia aktif mengawal pelaksanaan TJSLP di lapangan, dengan mengunjungi langsung lebih dari 15 perusahaan di Ibukota Sulawesi Selatan ini . Tujuannya, untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap ketentuan Perda.
Sebenarnya, demikian A.Pahlevi, dirinya tidak hanya hadir sebagai legislator, melainkan juga sebagai pengawal suara rakyat makassar. Karenanya, dirinya juga lebih mendorong kiranya program tanggung jawab sosial tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar menyentuh kebutuhan nyata, dalam bentuk pembangunan fasilitas umum, pemberian beasiswa, hingga program pelatihan kerja.
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Makassar 2 meliputi, Kecamatan Bontoala, Kepulauan Sangkarang, Tallo, Ujung Tanah, dan Wajo itu menambahkan, dirinya pernah memediasi kerja sama antara pihak perusahaan dan komunitas warga untuk membangun taman baca dan ruang kreatif pemuda, yang kini aktif digunakan oleh ratusan remaja kreatif.
Di sela sela sosialiasi juga dirangkaikan diskusi berjalan dinamis. Dalam diskusi itu mengemuka berbagai pertanyaan dari peserta.
Menanggapi sejumlah pertanyaan, A. Pahlevi menguraikan beberapa capaian yang telah dihasilkan dari kerja konkrit lembaga wakil rakyat beralamat di Jalan AP. Pettarani, utamanya menyangkut pengawalan Perda. Dia memberi contoh adalah keberhasilannya mempertemukan usaha pelaku bidang konstruksi dengan masyarakat di daerah padat penduduk untuk membangun drainase dan sumur resapan.
“Perlu diketahui bahwa, sejak sejak awal tahun 2024, kami telah memfasilitasi pelatihan kerja sama antara perusahaan dan lembaga vokasi untuk membina generasi muda putus sekolah. Kami tidak hanya sekedar mengawasi, tapi juga menjadi katalis kolaborasi. Kami ingin TJSLP tidak hanya menjadi kewajiban formal perusahaan, tapi menjelma menjadi kepedulian budaya,” tutup A.Pahlevi. (titi)