Komis B DPRD Makassar Rapat Lanjutan, Bahas Ranperda Perubahan Bentuk BPR

0
1194
Komisi B DPRD Kota Makassar melanjutkan Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pekreditan Rakyat (BPR) Daerah Kota Makassar, di Ruang Komisi B DPRD Kota Makassar, Senin (26/9/2016).
Komisi B DPRD Kota Makassar melanjutkan Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pekreditan Rakyat (BPR) Daerah Kota Makassar, di Ruang Komisi B DPRD Kota Makassar, Senin (26/9/2016).
Komisi B DPRD Kota Makassar melanjutkan Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pekreditan Rakyat (BPR) Daerah Kota Makassar, di Ruang Komisi B DPRD Kota Makassar, Senin (26/9/2016).
Komisi B DPRD Kota Makassar melanjutkan Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pekreditan Rakyat (BPR) Daerah Kota Makassar, di Ruang Komisi B DPRD Kota Makassar, Senin (26/9/2016). (Foto: Humas DPRD Kota Makassar)

INSPIRASI-MAKASSAR.COM, MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar melanjutkan Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pekreditan Rakyat (BPR) Daerah Kota Makassar, di Ruang Komisi B DPRD Kota Makassar, Senin (26/9/2016).

Rapat dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Amar Busthanul  dan menghadirkan Bagian Keuangan Setda Kota Makassar H. Taslim Rasyid, Bagian Hukum Pemkot Makassar, Dirut BPR Andi Arwan, Syahruddin Nawi (Akademisi) serta Teguh Kurniawan dan Arnoldio IM dari Pihak Ototritas Jasa Keuangan (OJK).

Agenda rapat dengar pendapat bersama Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar ini dilanjutkan dengan rapat penyempurnaan hasil dan finalisasi Draft Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas(PT)  Bank Pekreditan Rakyat Daerah Kota Makassar.

(Liputan Humas DPRD Kota Makassar)

Artikulli paraprakKomisi C DPRD Makassar Finalisasi Ranperda PPLH
Artikulli tjetërDewan Terima Aspirasi Ratusan Driver Gojek Makassar
Din Pattisahusiwa
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.