
INSPIRASI Makassar.com, MAKASSAR – Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar Diskusi Publik terkait masalah aktual kemasyarakatan dengan tema “Ketentraman dan Ketertiban Umum” di Hotel Ocean View, Jl Nusantara Makassar, Kamis (25/8/2016).
Hadir sebagai narasumber ketua Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir, Kepala Satpol PP Iman Hud dan Kasat Binmas Polrestabes Makassar AKBP Jamaluddin .
Wahab Tahir mengatakan, untuk menetapkan Perda Makassar Kota Dunia sangat diperlukan Ketentraman dan Keamanan karena hal tersebut merupakan salah satu barometer untuk menentukan bahwa Makassar sudah menjadi kota dunia.
“Olehnya kita harus sepakat untuk menegakkan aturan. Jangan malah aturan yang banyak tapi tidak diaplikasikan, kalau aturan di Indonesia disusun-susun kita sudah sampai di bulan, tapi penegakanya masih minim,” ujar Wahab.
Sementara itu, Kasatpol PP, Iman Hud mengatakan sejatinya aturan itu menjadi acuan publik, khususnya Perda. Menurutnya peraturan kementerian tidak bisa mengatur Indonesia dari sabang sampai marauke yang kaya budaya.
“Tidak mungkin peraturan kementerian bisa mengatur Indonesia dari Sabang sampai Marauke karena tidak mungkin pendekatan budaya dianggap salah, karena bisa saja ada budaya batak yang dilarang di Sulawesi Selatan, begitupun sebaliknya,” ujar Iman Hud.
Ia menambahkan, untuk menghindari desentralisasi kebijakan dan ego sektoral sangat dibutuhkan aturan dan batasan kewenangan masing-masing pihak yang terkait.
“Misalnya kalau kita mau mengeluarkan izin tempat hiburan malam (THM), tidak mungkin tanpa aturan, kita harus tahu kewajiban Perindang sampai dimana, Pol PP sampai dimana, kebijakan Tata ruang sampai dimana, itu harus jelas,” ujarnya.
(humas dprd kota makassar/amal)