Sabtu, Juni 20, 2026
Google search engine
BerandaBeritaPemkab Maros Buka Posko Aduan THR untuk Pekerja

Pemkab Maros Buka Posko Aduan THR untuk Pekerja

Maros, Inspirasimakassar,id:

Berdasarkan peraturan, perusahaan yang terlambat atau tidak membayar Tunjangan Hari Raya, atau THR dapat dikenakan sanksi berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara, hingga pembekuan kegiatan usaha.

Penegasan itulah, maka Pemerintah Kabupaten Maros membuka posko pengaduan THR dan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pekerja dan buruh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Maros, Andi Patiroi, posko pengaduan yang dibentuk mulai dibuka pada 2 Maret hingga 13 Maret 2026. Pelayanan dibuka setiap hari Senin hingga Jumat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Maros, Jalan Jenderal Sudirman, Kompleks Perkantoran Bupati Maros.

Andi Patiroi mengemukakan, pihainya juga mempermudah para pengadu. Artinya, jika mereka berhalangan hadir secara langsung untuk mengadu, juga bisa dilakukan secara daring melalui layanan telepon di nomor 0895800078196, 082291760273, dan 082348577868.

“Yang jelas, setiap pengaduan yang masuk akan kami tindaklanjuti. Kami akan melaporkan perusahaan terlapor ke pengawas ketenagakerjaan di pemerintah provinsi,” urainya, seraya mengakui di Kabupaten Maros tercatat sedikitnya 523 perusahaan yang berada dalam binaan Dinas Tenaga Kerja.

Andi Patiroi mengingatkan, semua perusahaan yang ada dalam binaan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Maros  wajib membayarkan THR paling lambat H-7 sebelum hari raya. (titi)

 

Din Pattisahusiwa
Din Pattisahusiwahttps://inspirasimakassar.id
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments