Makassar, Inspirasimakassar,id:
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman memimpin paripurna pengesahan dua dokumen penting. Kedua dokumen penting yang disahkan dalam paripurna masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung DPRD Makassar, Rabu, 16 Juli 2025 tersebut merupakan penentu arah pembangunan Makassar lima tahun ke depan.
Turut mendampingi Ketua DPRD Supratman tiga wakil ketua masing masing Andi Suharmika, Anwar Faruq, dan Eric Horas. Hadir pula Walikota Makassar Munafri Arifuddin, dan Wakil Walikota Aliyah Mustika Ilham, anggota DPRD Makassar, serta kepala kepala SKPD lingkup Pemkot Makassar.
Selain pengesahan dokumen penting, paripurna itu juga mendengar penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Setelah itu, paripurna mengambil keputusan untuk mengesahkan kedua Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Walikota Makassar, Munafri Arifuddin mengemukakan, dengan disetujuinya kedua rancangan peraturan daerah ini, maka pihaknya beserta seluruh jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya.
Menurut walikota berlatar belakang politisi partai Golkar itu, proses pembahasan RPJMD dan pertanggungjawaban APBD berlangsung melalui diskusi intensif antara legislatif dan eksekutif.
“Artinya, seluruh tanggapan, saran, koreksi, maupun kritik konstruktif dari anggota dewan diserap secara cermat sebagai masukan untuk penyempurnaan dokumen,” tuturnya. (titi)




