Pinrang, inspirasimakassar.id:
Hingga perpanjangan masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se – Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, 12 September – 10 Oktober 2024 pada pemilihan gubernur – wakil gubernur Sulawesi selatan dan pemilihan bupati – wakil bupati Pinrang, 27 November 2024 mendatang

Menurut ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mattiro Bulu, Najamuddin, kepada media, Jum’a (11/10), bahwa hingga ditutupnya pendaftaran PTPS setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran, sebanyak 61 orang mendaftar dan yang dibutuhkan adalah sesuai dengan banyak TPS di Kecamatan Mattiro Bulu, yaitu 50 orang.

Untuk Kecamatan Mattiro Bulu, lanjut Najamuddin yang terdiri 9 kelurahan/desa masing-masing adalah :

  1. Kelurahan/desa Manarang jumlah pendaftar 10 orang, dibutuhkan 9 orang,
  2. Kelurahan/desa Padaidi jumlah pendaftar 8 orang, dibutuhkan 7 orang,
  3. Kelurahan/desa Bunga jumlah pendaftar 3 orang, dibutuhkan 2 orang,
  4. Kelurahan/desa Marannu jumlah pendaftar 3 orang, dibutuhkan 3 orang,
  5. Kelurahan/desa Padakkalawa jumlah pendaftar 7 orang, dibutuhkan 6 orang,
  6. Kelurahan/desa Padaelo jumlah pendaftar 6 orang, dibutuhkan 6 orang,
  7. Kelurahan/desa Pananrang jumlah pendaftar 10 orang, dibutuhkan 6 orang,
  8. Kelurahan/desa Alitta jumlah pendaftar 5 orang, dibutuhkan 5 orang, dan
  9. Kelurahan/desa Makkawaru pendaftar 9 orang, dibutuhkan 6 orang.

Selanjutnya, kata Najamuddin, dari 61 pendaftar akan mengikuti tes untuk ditetapkan sebanyak 50 orang yang akan bertugas di TPS masing-masing pada Pemilukada serentak.

DIkatakan, Najamuddin, jadwal dan waktu pelaksanaan tes wawancara pada hari :
Senin 14 Oktober 2024,
Kelurahan/desa : Padaelo, Manarang dan Alitta (Sesi pertama pukul 08.30 wita – 12.00 wita)
Kelurahan/desa : Padakkalawa, Bunga dan Marannu (Sesi kedua pukul 13.30 wita – 17.00 wita)

Selanjutnya, kata Najamuddin, pada hari Selasa, 15 Oktober 2024,
Kelurahan/desa : Padaidi, Pananrang dan Makkawaru (Sesi ketiga pukul 08.30 wita – 12.00 wita)

kepada para calon PTPS, lanjutnya, dinyatakan tidak memenuhi syarat apabilah tidak hadir sesuai dengan jadwal, dan peserta wajib hadir 10 menit sebelum waktu yang ditentukan. Selain itu, peserta berpakaian rapi dan sopan. Untuk wawancara di sekretariat Panwaslu Kecamatan Mattiro Bulu.(ks)

BAGIKAN
Berita sebelumyaPaslon Nomor Urut 2 Target Kemenangan di Pilkada Pinrang 52 – 55 persen
Berita berikutnyaK-Apel dan Kampus Lorong Kulik Isi Kepala M Calon Walikota Amri Arsyid
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here