Syamsuddin Raga

Makassar, Inspirasimakassar.id:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota  Makassar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan dan Pengendalian Reklame. Ranperda tersebut telah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Syamsuddin Raga pada Selasa, 23  Januari 2024 mengungkapkan, Ranperda Penataan dan Pengendalian Reklame itu merupakan usulan pihaknya.

Ranperda tersebut, kata politisi Perindo itu, merupakan sesuatu yang baru. Belum ada sebelumnya. “Terkait Ranperda Reklame, baru pembahasan tahun ini. Jadi aturannya belum ada,” ujarnya.

Meski naskah akademiknya belum rampung, Syamsuddin bilang Ranperda itu secara garis besad mengatur pajak dan penindakan. Serta hal lainnya yang perlu diatur.  Dia menekankan,pajak dan penindakan, serta aturan aturan nya termasuk izin-izin pendirian reklame sampai Izin Mendirikan Bangunannya. (titi)

BAGIKAN
Berita sebelumyaDPRD Makassar Godok Ranperda Penataan dan Pengendalian Reklame
Berita berikutnyaKepala Bappeda Makassar : Pemkot Sedang Merancang Penataan Kabel Bawah tanah
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here